31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:01 AM WIB

Bikin Resah, Maling Spesialis Penunggu Pasien RS dan Kos-Kosan Didor

SINGARAJA – Susanto, 21, pelaku pencurian spesialis pengunjung pasien di rumah sakit dan kos-kosan akhirnya dibekuk.

 

Bahkan tak hanya ditangkap, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi dari Reskrim Polres Buleleng terpaksa menembak kaki kiri pelaku.

 

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka Susanto sebenarnya bukan kali ini saja.

 

Melainkan, kata Mikael, tersangka juga diduga telah beraksi di wilayah Kota Singaraja sejak beberapa bulan terakhir.

 

Ia diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kost yang ada di Kelurahan Banjar Jawa. Selain itu ia juga diduga terkait dengan aksi pencurian barang bawaan milik pengunjung RSUD Buleleng serta relawan di Markas PMI Cabang Buleleng.

 

“Beberapa tahun lalu Buser Reskrim Polres juga sempat menangkap orang ini. Tapi karena waktu itu usianya 17 tahun, akhirnya diversi. Jadi dia tidak dipenjara,” kata Mikael saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng kemarin (16/4).

 

Biasanya tersangka melakukan aksinya jelang subuh. Ia menyasar sejumlah rumah kost yang kosong atau pengunjung rumah sakit yang lengah. Begitu mendapat korban, ia langsung beraksi seorang diri.

 

“Hasil curiannya dititip di temannya. Modusnya baru menang taruhan. Dititip dulu di temannya, nanti kalau temannya sudah punya uang, baru dibayar,” jelas Mikael.

 

Sementara itu, tersangka Susanto berdalih melakukan pencurian untuk membayar sewa kost.

 

Selain itu sejumlah uang hasil curian juga digunakan untuk judi tajen.

 

 “Ada yang dipakai sendiri. Ada yang dipakai bayar kost, ada juga yang dipakai tajen. Dulu pernah ditangkap sekali, tapi tidak dipenjara. Sekarang kapok,” ungkapnya.

 

Akibat perbuatannya kini tersangka Susanto harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Buleleng. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

SINGARAJA – Susanto, 21, pelaku pencurian spesialis pengunjung pasien di rumah sakit dan kos-kosan akhirnya dibekuk.

 

Bahkan tak hanya ditangkap, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi dari Reskrim Polres Buleleng terpaksa menembak kaki kiri pelaku.

 

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka Susanto sebenarnya bukan kali ini saja.

 

Melainkan, kata Mikael, tersangka juga diduga telah beraksi di wilayah Kota Singaraja sejak beberapa bulan terakhir.

 

Ia diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kost yang ada di Kelurahan Banjar Jawa. Selain itu ia juga diduga terkait dengan aksi pencurian barang bawaan milik pengunjung RSUD Buleleng serta relawan di Markas PMI Cabang Buleleng.

 

“Beberapa tahun lalu Buser Reskrim Polres juga sempat menangkap orang ini. Tapi karena waktu itu usianya 17 tahun, akhirnya diversi. Jadi dia tidak dipenjara,” kata Mikael saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng kemarin (16/4).

 

Biasanya tersangka melakukan aksinya jelang subuh. Ia menyasar sejumlah rumah kost yang kosong atau pengunjung rumah sakit yang lengah. Begitu mendapat korban, ia langsung beraksi seorang diri.

 

“Hasil curiannya dititip di temannya. Modusnya baru menang taruhan. Dititip dulu di temannya, nanti kalau temannya sudah punya uang, baru dibayar,” jelas Mikael.

 

Sementara itu, tersangka Susanto berdalih melakukan pencurian untuk membayar sewa kost.

 

Selain itu sejumlah uang hasil curian juga digunakan untuk judi tajen.

 

 “Ada yang dipakai sendiri. Ada yang dipakai bayar kost, ada juga yang dipakai tajen. Dulu pernah ditangkap sekali, tapi tidak dipenjara. Sekarang kapok,” ungkapnya.

 

Akibat perbuatannya kini tersangka Susanto harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Buleleng. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/