27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:11 AM WIB

H-1 Coblosan, Sidang Pidana dan Tipikor Diliburkan Sepekan

DENPASAR – Suasana ramai yang biasa tersaji di PN Denpasar kemarin tak tampak. Pengadilan Kelas I yang ada di Jalan PB Sudirman, itu terlihat lengang.

Kondisi tersebut menyusul ditundanya seluruh persidangan perkara tindak pidana umum. Pantauan siang kemarin, meski suasana lengang tidak ada puluhan tahanan yang menyesaki ruang sidang, masih terlihat beberapa pengacara.

Mereka beracara karena kasus perdata tetap berjalan.  “Minggu ini tidak ada sidang karena tidak ada pengawalan dari pihak kepolisian terkait pemilu,” terang Kasipidum Kejari Denpasar Arief Wirawan, kemarin (15/4).

Menurut Arief, sidang ditunda tersebut berlaku serentak di seluruh Indonesia. Tidak hanya sidang untuk perkara pidana umum dan tapi juga tindak pidana khusus atau tipikor.

Persidangan kembali efektif kembali pada Senin (22/4) pekan depan setelah pemilu. Arief menjelaskan, persidangan tak bisa dilakukan tanpa ada pengawalan dari kepolisian.

Meskipun ada jadwal persidangan dan tahanan siap dijemput dari Lapas Kelas IIA Kerobokan. “Untuk mengeluarkan tahanan dari lapas harus ada pengawalan dari kepolisian,” tegasnya.

Saat ini polisi sedang fokus mengamankan TPS demi kelancaran pemilu pada 17 April, Rabu besok. 

DENPASAR – Suasana ramai yang biasa tersaji di PN Denpasar kemarin tak tampak. Pengadilan Kelas I yang ada di Jalan PB Sudirman, itu terlihat lengang.

Kondisi tersebut menyusul ditundanya seluruh persidangan perkara tindak pidana umum. Pantauan siang kemarin, meski suasana lengang tidak ada puluhan tahanan yang menyesaki ruang sidang, masih terlihat beberapa pengacara.

Mereka beracara karena kasus perdata tetap berjalan.  “Minggu ini tidak ada sidang karena tidak ada pengawalan dari pihak kepolisian terkait pemilu,” terang Kasipidum Kejari Denpasar Arief Wirawan, kemarin (15/4).

Menurut Arief, sidang ditunda tersebut berlaku serentak di seluruh Indonesia. Tidak hanya sidang untuk perkara pidana umum dan tapi juga tindak pidana khusus atau tipikor.

Persidangan kembali efektif kembali pada Senin (22/4) pekan depan setelah pemilu. Arief menjelaskan, persidangan tak bisa dilakukan tanpa ada pengawalan dari kepolisian.

Meskipun ada jadwal persidangan dan tahanan siap dijemput dari Lapas Kelas IIA Kerobokan. “Untuk mengeluarkan tahanan dari lapas harus ada pengawalan dari kepolisian,” tegasnya.

Saat ini polisi sedang fokus mengamankan TPS demi kelancaran pemilu pada 17 April, Rabu besok. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/