26.4 C
Jakarta
25 April 2024, 8:24 AM WIB

Waspadai Gangguan Keamanan saat Pencoblosan, Polisi Pantau 6.296 TPS

DENPASAR – KPUD Bali memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengantisipasi gangguan non-teknis Pilgub Bali 2018. Misal gangguan keamanan saat hari pencoblosan 27 Juni nanti.

Maklum, ada 6.296 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di seluruh Bali yang harus diawasi. Sedangkan jumlah pemilih yang sudah terdaftar 2.982.201 orang.

Ketua KPUD Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, rapat koordinasi dengan pihak keamanan Polda Bali dan pihak terkait sudah dilakukan rutin sesuai dengan tahapan.

“Bahkan, kami sudah meminta nama-nama personel (anggota polisi) yang akan dimasukkan dalam kelompok kerja (pokja).

Pada setiap tahapan yang dipandang penting untuk diantisipasi masalah keamanan,” jelas Raka Sandi Senin (4/6) kemarin.

Ditanya wilayah mana saja yang perlu mendapat atensi khusus adanya gangguan keamanan, Raka Sandi menyebut KPUD Bali tidak secara khusus melakukan pemetaan masalah keamanan dan potensi gangguan.

Fokus KPUD Bali yakni pada penyelenggaraan pada tahapan. “Namun demikian, kami selalu berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah antisipasi,” jelasnya.

Raka Sandi melihat dalam Pilkada setiap tahapan memiliki potensi terjadinya gangguan. Karena itu, langkah-langkah antisipasi, pencegahan dan koordinasi dengan segenap stakeholder sangat dibutuhkan.

Bukan hanya dari kepolisian, tapi juga dari dinas dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan penyelenggaraan tahapan.

Mengenai berapa personel keamanan yang dibutuhkan, Raka Sandi menyebut sesuai kebutuhan.

“Mengenai jumlah keamanan dalam hal ini polisi, berdasar analisa Polda Bali. Berapa personel di TPS ditentukan oleh kepolisian,” tukas pria yang kini sedang mencoba peruntungan menjadi komisioner Bawaslu Bali itu.

Ditambahkan, hal-hal lain yang perlu diantisipasi KPUD Bali adalah sisa waktu masa kampanye dapat diselenggarakan dengan baik.

Kampanye akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang. Setelah itu memasuki masa tenang.

KPUD Bali juga memastikan penyaluran logistik agar tepat jumlah, jenis, dan waktu tidak ada gangguan keamanan.

Berikutnya yang perlu dimaksimalkan yakni pembuatan TPS agar tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal lain yang tak kalah penting, yaitu adanya kewajiban bagi pemilih untuk membawa e-KTP atau surat keterangan (Suket) pada hari-H pemungutan suara dan penghitungan suara.

Hal ini merupakan ketentuan baru. Karena itu perlu disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat khususnya pemilih.

“Secara umum sampai hari ini penyelenggaraan tahapan telah berjalan sesuai dengan ketentuan dalam PKPU. Diharapkan ke depan juga demikian sampai keseluruhan tahapan Pilkada 2018 selesai,” pungkasnya.

 

Jumlah TPS dan pemilih se-Bali

Kabupaten/kota                               TPS         Pemilih

Denpasar                                             816         404.339

Badung                                                 579         358.125

Tabanan                                               780         358.154

Jembrana                                            499         225.651

Buleleng                                              1.088     555.555

Bangli                                                  467         184.040

Karangasem                                       945         376.752

Klungkung                                           350         156.501

Gianyar                                                772         363.084

Total                                                      6.296     2.982.201

Sumber: KPUD Bali

DENPASAR – KPUD Bali memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengantisipasi gangguan non-teknis Pilgub Bali 2018. Misal gangguan keamanan saat hari pencoblosan 27 Juni nanti.

Maklum, ada 6.296 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di seluruh Bali yang harus diawasi. Sedangkan jumlah pemilih yang sudah terdaftar 2.982.201 orang.

Ketua KPUD Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, rapat koordinasi dengan pihak keamanan Polda Bali dan pihak terkait sudah dilakukan rutin sesuai dengan tahapan.

“Bahkan, kami sudah meminta nama-nama personel (anggota polisi) yang akan dimasukkan dalam kelompok kerja (pokja).

Pada setiap tahapan yang dipandang penting untuk diantisipasi masalah keamanan,” jelas Raka Sandi Senin (4/6) kemarin.

Ditanya wilayah mana saja yang perlu mendapat atensi khusus adanya gangguan keamanan, Raka Sandi menyebut KPUD Bali tidak secara khusus melakukan pemetaan masalah keamanan dan potensi gangguan.

Fokus KPUD Bali yakni pada penyelenggaraan pada tahapan. “Namun demikian, kami selalu berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah antisipasi,” jelasnya.

Raka Sandi melihat dalam Pilkada setiap tahapan memiliki potensi terjadinya gangguan. Karena itu, langkah-langkah antisipasi, pencegahan dan koordinasi dengan segenap stakeholder sangat dibutuhkan.

Bukan hanya dari kepolisian, tapi juga dari dinas dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan penyelenggaraan tahapan.

Mengenai berapa personel keamanan yang dibutuhkan, Raka Sandi menyebut sesuai kebutuhan.

“Mengenai jumlah keamanan dalam hal ini polisi, berdasar analisa Polda Bali. Berapa personel di TPS ditentukan oleh kepolisian,” tukas pria yang kini sedang mencoba peruntungan menjadi komisioner Bawaslu Bali itu.

Ditambahkan, hal-hal lain yang perlu diantisipasi KPUD Bali adalah sisa waktu masa kampanye dapat diselenggarakan dengan baik.

Kampanye akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang. Setelah itu memasuki masa tenang.

KPUD Bali juga memastikan penyaluran logistik agar tepat jumlah, jenis, dan waktu tidak ada gangguan keamanan.

Berikutnya yang perlu dimaksimalkan yakni pembuatan TPS agar tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal lain yang tak kalah penting, yaitu adanya kewajiban bagi pemilih untuk membawa e-KTP atau surat keterangan (Suket) pada hari-H pemungutan suara dan penghitungan suara.

Hal ini merupakan ketentuan baru. Karena itu perlu disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat khususnya pemilih.

“Secara umum sampai hari ini penyelenggaraan tahapan telah berjalan sesuai dengan ketentuan dalam PKPU. Diharapkan ke depan juga demikian sampai keseluruhan tahapan Pilkada 2018 selesai,” pungkasnya.

 

Jumlah TPS dan pemilih se-Bali

Kabupaten/kota                               TPS         Pemilih

Denpasar                                             816         404.339

Badung                                                 579         358.125

Tabanan                                               780         358.154

Jembrana                                            499         225.651

Buleleng                                              1.088     555.555

Bangli                                                  467         184.040

Karangasem                                       945         376.752

Klungkung                                           350         156.501

Gianyar                                                772         363.084

Total                                                      6.296     2.982.201

Sumber: KPUD Bali

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/