27.8 C
Jakarta
12 Desember 2024, 2:10 AM WIB

Setiap Salah Langsung Dipotong Gaji, Korban Cuma Dikasih Makan Harian

DENPASAR-Pascaditangkap dan diperiksa di Polda Bali, satu per satu, perbuatan Desak Made Wiratningsih terungkap.

 

Majikan kejam dan keji yang tega menganiaya asisten rumah tangga asal Kalisat, Jember, Jawa Timur dengan menyiram air panas ke tubuh korban itu teryata juga super tega dan semena-mena.

 

Dugaan kuat jika Wiratningsing semena-mena terhadap pembantunya itu seperti diungkap Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan di Polda Bali, Kamis sore (16/5).

 

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, selain melakukan penganiayaan fisik terhadap korban, ternyata Wiratningsih selaku majikan juga sering bersikap arogan.

 

“Menurut keterangan dari si Eka (korban) kalau misalnya korban melakukan pelanggaran, atau kesalahan, langsung potong gaji, sehingga itu yang menyebabkan korban tidak menerima gaji sama sekali. Dia (Desak Made Wiratningsih) memang semena-mena,” tandas Andi Fairan.

 

Menurut Fairan, dari versi korban, sesuai perjanjian kerjanya, sebenarnya korban dan adik tirinya ini dijanjikan akan diberi gaji Rp.1 juta per bulan.

 

Namun sudah bekerja selama tujuh bulan, korban dan adik tirinya ini tidak pernah menerima gaji dari pelaku.

 

“Jadi selama ini baik korban maupun adik tirinya hanya diberikan makan dan disuruh kerja terus menerus,”jelasnya.

DENPASAR-Pascaditangkap dan diperiksa di Polda Bali, satu per satu, perbuatan Desak Made Wiratningsih terungkap.

 

Majikan kejam dan keji yang tega menganiaya asisten rumah tangga asal Kalisat, Jember, Jawa Timur dengan menyiram air panas ke tubuh korban itu teryata juga super tega dan semena-mena.

 

Dugaan kuat jika Wiratningsing semena-mena terhadap pembantunya itu seperti diungkap Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan di Polda Bali, Kamis sore (16/5).

 

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, selain melakukan penganiayaan fisik terhadap korban, ternyata Wiratningsih selaku majikan juga sering bersikap arogan.

 

“Menurut keterangan dari si Eka (korban) kalau misalnya korban melakukan pelanggaran, atau kesalahan, langsung potong gaji, sehingga itu yang menyebabkan korban tidak menerima gaji sama sekali. Dia (Desak Made Wiratningsih) memang semena-mena,” tandas Andi Fairan.

 

Menurut Fairan, dari versi korban, sesuai perjanjian kerjanya, sebenarnya korban dan adik tirinya ini dijanjikan akan diberi gaji Rp.1 juta per bulan.

 

Namun sudah bekerja selama tujuh bulan, korban dan adik tirinya ini tidak pernah menerima gaji dari pelaku.

 

“Jadi selama ini baik korban maupun adik tirinya hanya diberikan makan dan disuruh kerja terus menerus,”jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/