28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:46 AM WIB

Periksa Belasan Perbekel, Ternyata Begini Awal Mula Korupsi Masker

AMLAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura Karangasem terus menggali bukti-bukti berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba oleh Dinas Sosial Karangasem.

Kemarin, sebanyak lima orang saksi diperiksa tim penyidik Kejari Karangasem yang kian menambah barang bukti kasus dugaan korupsi tersebut.

Kasiintel Kejari Karangasem Dewa Gede Semara Putra mengungkapkan, lima orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari pejabat

di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, pelaksana di Inspektorat Karangasem dan Lurah.

Dari tangan sejumlah saksi, pihaknya mengaku mendapat sejumlah dokumen atau berkas yang memperkuat dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba oleh Dinas Sosial Karangasem.

“Untuk surat-surat, ada yang terbaru yang ditemukan dari BPKAD yang sewaktu kami melakukan penggeledahan belum kami dapatkan.

Surat yang kami dapatkan berupa surat proses sebelum pengadaan. Kan ada beberapa proses surat menyurat sebelum pengadaan itu,” ujarnya.

Sementara dari saksi Lurah yang diperiksa, menurutnya, pihak Lurah membenarkan telah mengakukan permohonan pengadaan masker.

Hanya saja untuk jumlah masker yang dimohonkan sejumlah penduduk di kelurahan yang bersangkutan, telah dikurangi jumlah penduduk yang berstatus sebagai PNS, TNI dan Polri.

“Total saksi yang kami periksa hingga saat ini sebanyak 28 saksi. Jumlahnya saksi akan terus bertambah. Besok dan dua hari lagi dan seterusnya masih ada pemeriksaan saksi-saksi,” bebernya.

Pihaknya mengungkapkan ada sekitar 15 perbekel dan sejumlah lurah akan dimintai keterangannya sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan masker tersebut.

Selain akan dimintai keterangannya mengenai pengajuan permohonan pengadaan masker, mereka juga akan dimintai keterangannya mengani proses pendistribusiannya.

“Karena masker didistribusikan melalui Camat. Dari Camat diterima oleh perbekel dan lurah,” tandasnya.

Untuk diketahui, proyek pengadaan masker jenis scuba oleh Dinas Sosial Karangasem menelan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar.

Yang menarik, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Karangasem di tahun 2020 dengan jumlah masker yang diadakan, ada selisih yang cukup banyak.

Berdasar laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, pasalnya jumlah penduduk Karangasem mencapai 418,8 ribu jiwa. Sementara jumlah masker yang dibuat mencapai 512.797 buah. 

AMLAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura Karangasem terus menggali bukti-bukti berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba oleh Dinas Sosial Karangasem.

Kemarin, sebanyak lima orang saksi diperiksa tim penyidik Kejari Karangasem yang kian menambah barang bukti kasus dugaan korupsi tersebut.

Kasiintel Kejari Karangasem Dewa Gede Semara Putra mengungkapkan, lima orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari pejabat

di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, pelaksana di Inspektorat Karangasem dan Lurah.

Dari tangan sejumlah saksi, pihaknya mengaku mendapat sejumlah dokumen atau berkas yang memperkuat dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba oleh Dinas Sosial Karangasem.

“Untuk surat-surat, ada yang terbaru yang ditemukan dari BPKAD yang sewaktu kami melakukan penggeledahan belum kami dapatkan.

Surat yang kami dapatkan berupa surat proses sebelum pengadaan. Kan ada beberapa proses surat menyurat sebelum pengadaan itu,” ujarnya.

Sementara dari saksi Lurah yang diperiksa, menurutnya, pihak Lurah membenarkan telah mengakukan permohonan pengadaan masker.

Hanya saja untuk jumlah masker yang dimohonkan sejumlah penduduk di kelurahan yang bersangkutan, telah dikurangi jumlah penduduk yang berstatus sebagai PNS, TNI dan Polri.

“Total saksi yang kami periksa hingga saat ini sebanyak 28 saksi. Jumlahnya saksi akan terus bertambah. Besok dan dua hari lagi dan seterusnya masih ada pemeriksaan saksi-saksi,” bebernya.

Pihaknya mengungkapkan ada sekitar 15 perbekel dan sejumlah lurah akan dimintai keterangannya sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan masker tersebut.

Selain akan dimintai keterangannya mengenai pengajuan permohonan pengadaan masker, mereka juga akan dimintai keterangannya mengani proses pendistribusiannya.

“Karena masker didistribusikan melalui Camat. Dari Camat diterima oleh perbekel dan lurah,” tandasnya.

Untuk diketahui, proyek pengadaan masker jenis scuba oleh Dinas Sosial Karangasem menelan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar.

Yang menarik, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Karangasem di tahun 2020 dengan jumlah masker yang diadakan, ada selisih yang cukup banyak.

Berdasar laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, pasalnya jumlah penduduk Karangasem mencapai 418,8 ribu jiwa. Sementara jumlah masker yang dibuat mencapai 512.797 buah. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/