33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:52 PM WIB

Duh, Kasus Pungli Speed Boat Jalan Ditempat, Penyebabnya Karena…

DENPASAR – Kasus pungli pengusaha speed boat untuk Desa Jungutbatu, Nusa Penida, yang menyeret nama bendesa adat, sepertinya, bakal jalan ditempat.

Direktur Polair Polda Bali Kombes Sukandar memilih bungkam saat ditanya terkait langkah pengembangan selanjutnya.

Kombes Sukandar mengatakan, semua data kasus pungli speed boat di penyeberangan Desa Jungutbatu, Nusa Penida, dari mulai penyelidikan jajaran Dit Polair sudah diserahkan ke Humas Polda Bali.

Termasuk ditanya mengenai, apakah pelaku yang diamankan itu melakukan aksi pungli berdasar perintah bendesanya?

“Waduh, jangan tanya saya, tanya saja ke Kabidhumas (Kombes Hengky Widjaja, red). Semua data-datanya sudah saya serahkan ke humas, biar satu pintu,” kata Kombes Sukandar.

Kombes Sukandar hanya mengatakan pihaknya masih menyelidiki seperti apa proses pungli tersebut, dari mana dan kepada siapa uang tersebut mengalir.

“Nanti kami selidiki bagaimana proses penerimaan pungli tersebut,” urainya. Ditanya lagi apakah ada dugaan Bendesa Adat setempat terlibat, Kombes Sukandar enggan berkomentar.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, terkait perkembangan pungli speed boat, pihaknya masih menunggu data dari Ditpolair Polda Bali.

“Maaf dulu ya, terus terang saya belum dapat datanya sama sekali dari Pol Air,” imbuhnya.

Seperti diberita, jajaran Ditpolair Polda Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Scoot Fast Cruises di Jalan Hang Tuah No. 27, Sanur Kaja, Densel, Minggu (12/8) lalu.

Petugas kepolisian menangkap pelaku pungli, I Made Swadhiaya dan seorang pengusaha speed boat I Wayan AM asal Banjar Pekandelan, Sanur Kauh, Densel, selaku yang memberikan uang kepada Swadhiaya.

Barang bukti yang disita saat penggerebekan yakni uang tunai Rp 10 juta, kuitansi tertanggal 9 Agustus 2018 atas nama I Made Swadhiaya

dengan nominal uang Rp 30 juta, tas selempang tempat menyimpan uang, KTP, mobil sekaligus STNK Daihatsu Terios dan handphone.

Yang menarik, sehari sebelum ditangkap, Kamis (9/8) sekitar pukul 10.00, Swadhiaya sudah memungut uang Rp 20 juta dan uangnya sudah disimpan istrinya.

 

DENPASAR – Kasus pungli pengusaha speed boat untuk Desa Jungutbatu, Nusa Penida, yang menyeret nama bendesa adat, sepertinya, bakal jalan ditempat.

Direktur Polair Polda Bali Kombes Sukandar memilih bungkam saat ditanya terkait langkah pengembangan selanjutnya.

Kombes Sukandar mengatakan, semua data kasus pungli speed boat di penyeberangan Desa Jungutbatu, Nusa Penida, dari mulai penyelidikan jajaran Dit Polair sudah diserahkan ke Humas Polda Bali.

Termasuk ditanya mengenai, apakah pelaku yang diamankan itu melakukan aksi pungli berdasar perintah bendesanya?

“Waduh, jangan tanya saya, tanya saja ke Kabidhumas (Kombes Hengky Widjaja, red). Semua data-datanya sudah saya serahkan ke humas, biar satu pintu,” kata Kombes Sukandar.

Kombes Sukandar hanya mengatakan pihaknya masih menyelidiki seperti apa proses pungli tersebut, dari mana dan kepada siapa uang tersebut mengalir.

“Nanti kami selidiki bagaimana proses penerimaan pungli tersebut,” urainya. Ditanya lagi apakah ada dugaan Bendesa Adat setempat terlibat, Kombes Sukandar enggan berkomentar.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, terkait perkembangan pungli speed boat, pihaknya masih menunggu data dari Ditpolair Polda Bali.

“Maaf dulu ya, terus terang saya belum dapat datanya sama sekali dari Pol Air,” imbuhnya.

Seperti diberita, jajaran Ditpolair Polda Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Scoot Fast Cruises di Jalan Hang Tuah No. 27, Sanur Kaja, Densel, Minggu (12/8) lalu.

Petugas kepolisian menangkap pelaku pungli, I Made Swadhiaya dan seorang pengusaha speed boat I Wayan AM asal Banjar Pekandelan, Sanur Kauh, Densel, selaku yang memberikan uang kepada Swadhiaya.

Barang bukti yang disita saat penggerebekan yakni uang tunai Rp 10 juta, kuitansi tertanggal 9 Agustus 2018 atas nama I Made Swadhiaya

dengan nominal uang Rp 30 juta, tas selempang tempat menyimpan uang, KTP, mobil sekaligus STNK Daihatsu Terios dan handphone.

Yang menarik, sehari sebelum ditangkap, Kamis (9/8) sekitar pukul 10.00, Swadhiaya sudah memungut uang Rp 20 juta dan uangnya sudah disimpan istrinya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/