RadarBali.com – Begitu tertangkap, penyidik langsung mencecar wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol dengan beragam pertanyaan di Mako Brimob Bali.
Penyidik tak hanya menuntaskan pengusutan asal-usul narkoba, senjata api, dan keberadaan Wayan Kembar, tapi juga siapa saja yang jadi backing bisnis haram politikus ini di dunia narkoba.
Menurut Kapolresta Kombes Hadi Purnomo, Jero Jangol mengaku kabur atas inisiatif sendiri. Waktu itu dia pergi naik sepeda motor.
Keterangan ini berbeda dengan keterangan sejumlah sumber yang menyebut dia sempat kabur menggunakan mobil dinas DK 8 bersama istri pertamanya, Ni Luh Ratnadewi.
“Kami masih dalami asal-usul motor itu,” kata Kombes Hadi Purnomo. Ke depan, lanjutnya, bukan hanya sepeda motor, melainkan beberapa saudara-saudara terdekat,
kerabat lain hingga kekasih Jero Jongol berinisial UU (bukan berinisial A, seperti dikabarkan sebelumnya), akan diperiksa.
Ada juga saksi Made Arini, yang merupakan sepupu Jangol. Pemeriksaan intensif juga dilakukan kepada ketiga istri Jero Jangol.
Jika ke depan mereka (para saksi), terindikasi masuk dalam lingkaran atau ikut terlibat dalam masalah narkoba, maka wakil dewan ini akan dijebloskan ke dalam bui.
“Total tersangka berjumlah 9 orang. Berkas perkara Jero Jangol dipisah atau displit antara narkoba dan kepemilikan senjata api. Beri kami waktu 6 hari ke depan, untuk mengusut siapa pelaku lain,” tegas Kapolresta.