27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:51 AM WIB

Ombudsman Minta Polisi Lebih Selektif Penindakan Pungli

DENPASAR – Persoalan pungutan liar (Pungli) yang heboh terjadi beberapa desa adat belakangan ini menuai sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali.

Kepala ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab, ditemui di kantornya pada Jumat (16/11), mengatakan apresiasi tetap diberikan atas penangkapan tersebut, Namun kata Umar, semestinya harus selektif. 

“Artinya bisa memilah mana ranah kewenangan dan mana yang bukan. Kalau ranah pemerintah, (polisi) saya kira bisa diambil penindakan, tapi kalau bukan, bisa ditinggalkan,” ujarnya.

Umar juga mencermati perkembangan persoalan penangkapan di desa adat ini melalui media, persoalan tersebut masih dalam kewenangan pihak kepolisian.

“Tidak sembarangan juga polisi melakukan penindakan. Pasti sudah terpikirkan dan terencanakan dengan baik, sehingga ada penindakan,” jelasnya.

Pihaknya juga mengusulkan melalui pemerintah daerah untuk mempertemukan semua piham untuk membahas mana yang merupakan ranah adat dan mana yang bukan. 

“Kalaupun dengan adat, ada nggak batasan-batasannya? Berapa besar dana yang bisa dipungut misalnya. Itu tidak beda-beda. Harapan kami seperti itu,” tutupya. 

DENPASAR – Persoalan pungutan liar (Pungli) yang heboh terjadi beberapa desa adat belakangan ini menuai sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali.

Kepala ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab, ditemui di kantornya pada Jumat (16/11), mengatakan apresiasi tetap diberikan atas penangkapan tersebut, Namun kata Umar, semestinya harus selektif. 

“Artinya bisa memilah mana ranah kewenangan dan mana yang bukan. Kalau ranah pemerintah, (polisi) saya kira bisa diambil penindakan, tapi kalau bukan, bisa ditinggalkan,” ujarnya.

Umar juga mencermati perkembangan persoalan penangkapan di desa adat ini melalui media, persoalan tersebut masih dalam kewenangan pihak kepolisian.

“Tidak sembarangan juga polisi melakukan penindakan. Pasti sudah terpikirkan dan terencanakan dengan baik, sehingga ada penindakan,” jelasnya.

Pihaknya juga mengusulkan melalui pemerintah daerah untuk mempertemukan semua piham untuk membahas mana yang merupakan ranah adat dan mana yang bukan. 

“Kalaupun dengan adat, ada nggak batasan-batasannya? Berapa besar dana yang bisa dipungut misalnya. Itu tidak beda-beda. Harapan kami seperti itu,” tutupya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/