25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:35 AM WIB

Ditangkap di Danau Tempe karena Membegal, Ternyata Spesialis Curanmor

DENPASAR – Tim Resmob Polda Bali dan Tim IT Dit Krimum Polda Bali menangkap soeorang pelaku begal spesialis warga negara asing. Pelaku bernama Muhammad alias Mat ditangkap pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 23.30 WITA di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan. 

Dir Reskrimum Polda Bali, Dodi Rahmawan mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan WNA Vietnam bernama Trinh Ngoc Tran. Korban mengaku menjadi korban jambret menggunakan kekerasan atau begal oleh korban pada Selasa (5/5/2020)lalu di Danau Tamblingan arah Pantai Sanur Denpasar Selatan.

Saat itu sekitar pukul 21.00 WITA, korban berada di Jalan Danau Tamblingan mengarah pantai Sanur Denpasar Selatan. Tiba-tiba dari belakang, pelaku menggunakan sepeda motor merampas HP Samsung Galaxy A50 milik korban. Walhasil korban mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta. Atas kejadian itu korban melapor ke Polda Bali.

 

“Berdasarkan laporan masyarakat itu, tim kami melakukan penyelidikan dari bulan Juli. Lalu didapatkan 1 unit HP milik korban dari tangan lain yang telah dijual korban,” terang Kombes Dodi Rahmawan.

Lalu Sabtu (14/11/2020) pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan banyak barang bukti. 

Dari hasil interogasi, ternyata pelaku juga merupakan seorang pelaku pencurian sepeda motor, dia mengaku telah mencuri sepeda motor di 8 lokasi. Dia juga diduga bagian dari sindikat curanmor.

Dari pengakuannya, dia mencuri motor di TKP Padanggalak Denpasar pada tanggal 5 November 2020. Kemdudian, TKP Pura Dalem Gianyar pada 9 November 2020.

TKP Jalan Kesiman Denpasar tanggal 11 November 2020. TKP di Uluwatu, Kuta Selatan tanggal 14 November 2020. TKP Ubud, Giamyar tanggal 6 November 2020.

Dan TKP di Sukawati Gianyar sekitar 5 bulan yang lalu. Sementara itu untuk TKP jambret, pelaku mengaku telah beraksi di 4 lokasi di Denpasar dan Badung. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain berupa 1 Hp Samsung Note 9, 1 hp Samsung A50, 1 buah kunci letter T untuk aksi curanmor, 1 unit motor Yamaha Nmax menggunakan plat palsu, 1 Honda CRF warna merah putih tanpa plat nomor.

Selanjutnya, 1 unit Honda Vario Techno 125 (menggunakan plat nopol palsu), 1 unit Yamaha N Max warna hitam dop, 1 unit Honda Scoopy warna abu-abu dan 1 unit Honda Beat warna hitam.

“Kami masih dalami lagi keterangan pelaku untuk membongkar dugaan TKP lain,” tandas Dodi Rahmawan.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Bali.

DENPASAR – Tim Resmob Polda Bali dan Tim IT Dit Krimum Polda Bali menangkap soeorang pelaku begal spesialis warga negara asing. Pelaku bernama Muhammad alias Mat ditangkap pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 23.30 WITA di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan. 

Dir Reskrimum Polda Bali, Dodi Rahmawan mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan WNA Vietnam bernama Trinh Ngoc Tran. Korban mengaku menjadi korban jambret menggunakan kekerasan atau begal oleh korban pada Selasa (5/5/2020)lalu di Danau Tamblingan arah Pantai Sanur Denpasar Selatan.

Saat itu sekitar pukul 21.00 WITA, korban berada di Jalan Danau Tamblingan mengarah pantai Sanur Denpasar Selatan. Tiba-tiba dari belakang, pelaku menggunakan sepeda motor merampas HP Samsung Galaxy A50 milik korban. Walhasil korban mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta. Atas kejadian itu korban melapor ke Polda Bali.

 

“Berdasarkan laporan masyarakat itu, tim kami melakukan penyelidikan dari bulan Juli. Lalu didapatkan 1 unit HP milik korban dari tangan lain yang telah dijual korban,” terang Kombes Dodi Rahmawan.

Lalu Sabtu (14/11/2020) pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan banyak barang bukti. 

Dari hasil interogasi, ternyata pelaku juga merupakan seorang pelaku pencurian sepeda motor, dia mengaku telah mencuri sepeda motor di 8 lokasi. Dia juga diduga bagian dari sindikat curanmor.

Dari pengakuannya, dia mencuri motor di TKP Padanggalak Denpasar pada tanggal 5 November 2020. Kemdudian, TKP Pura Dalem Gianyar pada 9 November 2020.

TKP Jalan Kesiman Denpasar tanggal 11 November 2020. TKP di Uluwatu, Kuta Selatan tanggal 14 November 2020. TKP Ubud, Giamyar tanggal 6 November 2020.

Dan TKP di Sukawati Gianyar sekitar 5 bulan yang lalu. Sementara itu untuk TKP jambret, pelaku mengaku telah beraksi di 4 lokasi di Denpasar dan Badung. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain berupa 1 Hp Samsung Note 9, 1 hp Samsung A50, 1 buah kunci letter T untuk aksi curanmor, 1 unit motor Yamaha Nmax menggunakan plat palsu, 1 Honda CRF warna merah putih tanpa plat nomor.

Selanjutnya, 1 unit Honda Vario Techno 125 (menggunakan plat nopol palsu), 1 unit Yamaha N Max warna hitam dop, 1 unit Honda Scoopy warna abu-abu dan 1 unit Honda Beat warna hitam.

“Kami masih dalami lagi keterangan pelaku untuk membongkar dugaan TKP lain,” tandas Dodi Rahmawan.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Bali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/