NEGARA – Nasib apes dialami Fauzy, 26. Diduga mengendarai sepeda motor hasil curian, pemuda asal Situbondo, Jawa Timur, Minggu (16/12) sekitar pukul 02.30 terpaksa diamankan.
Fauzi ditangkap oleh petugas dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk tepat saat dirinya hendak menyeberang dan masuk kapal di Pelabuhan Gilimanuk.
Saat melakukan pemeriksaan di pos I atau pintu keluar Bali, polisi mendapati sepeda motor pelaku yang mencurigakan.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa, melalui Kanitreskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Mulyadi, dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan Fauzy.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy DK 43277 OU.
“Penangkapan terduga pelaku oleh anggota dilakukan saat pemeriksaan surat-surat kendaraan,” jelasnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati antara STNK dengan nomor mesin dan nomor rangka berbeda
Sempat berkilah dan mengaku jika motor tersebut adalah motor gadaian dari seseorang yang dikenal terduga pelaku dari salah seorang pemilik akun facebook bernama “Toltol” senilai Rp 3 juta, namun atas pengakuan pelaku polisi tak begitu saja percaya.
“Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata memang sepeda motor tersebut merupakan hasil dari pencurian di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, dengan nomor laporan polisi LP-B/119/X/2018/Polsek Densel, Tanggal 19 Oktober 2018,”terang Muliyadi
Selanjutnya, atas penangkapan dan temuan BB, polisi langsung membawa Fauzi dan barang bukti Polsek Denpasar Selatan untuk diproses lebih lanjut.
“Kami serahkan ke Polsek Densel untuk ditindaklanjuti, termasuk keterangan dari pelaku,” tukasnya