26.7 C
Jakarta
20 September 2024, 4:28 AM WIB

Fakta Baru, Pria Sumba Itu Dihabisi Anggota Geng Berusia 14 Tahun

DENPASAR – Ada perkembangan terbaru terkait kasus tujuh anggota geng motor ABG penikam pria Sumba, NTT, Darius Taba Kababa.

Ternyata pelaku penusukan dan penebasan korban hingga tewas bukan sang ketua geng, Ain dan Ari. Melainkan dua anak buahnya, Cod dan Dik.

Yang mengagetkan, umur pelaku paling muda alias belia, yakni sama-sama 14 tahun. 7 anggota geng motor itu antara lain Ain, 16; Ari, 16; Moh, 15; Feb, 17; Dik, 14; Dan, 17, dan Say alias Cod, 14.

Fakta itu terungkap saat penyidik Polsek Kuta Utara memeriksa ulang para tersangka di Mapolsek Denpasar Barat kemarin.

“Pelaku penusukan dan penebasan menggunakan kelewang adalah Cod dan Dik,” ujar sumber petugas. Penyidik Polsek Kuta Utara ikut melakukan pemeriksaan karena TKP nahas itu ada di wilayah hokum Polsek Kuta Utara.

Pemeriksaan ulang itu diakui Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra. “Ya, ada pemeriksaan ulang oleh penyidik Kuta Utara. Saat diperiksa, Cod dan Dik mengakui yang melakukan penusukan dan penebasan,” papar Iptu Aan.

Alumni Akpol 2012 ini juga memastikan, meski Cod dan Dik masih di bawah umur, keduanya tetap ditahan. Hanya saja, saat pemeriksaan, keduanya didampingi orang tuanya

DENPASAR – Ada perkembangan terbaru terkait kasus tujuh anggota geng motor ABG penikam pria Sumba, NTT, Darius Taba Kababa.

Ternyata pelaku penusukan dan penebasan korban hingga tewas bukan sang ketua geng, Ain dan Ari. Melainkan dua anak buahnya, Cod dan Dik.

Yang mengagetkan, umur pelaku paling muda alias belia, yakni sama-sama 14 tahun. 7 anggota geng motor itu antara lain Ain, 16; Ari, 16; Moh, 15; Feb, 17; Dik, 14; Dan, 17, dan Say alias Cod, 14.

Fakta itu terungkap saat penyidik Polsek Kuta Utara memeriksa ulang para tersangka di Mapolsek Denpasar Barat kemarin.

“Pelaku penusukan dan penebasan menggunakan kelewang adalah Cod dan Dik,” ujar sumber petugas. Penyidik Polsek Kuta Utara ikut melakukan pemeriksaan karena TKP nahas itu ada di wilayah hokum Polsek Kuta Utara.

Pemeriksaan ulang itu diakui Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra. “Ya, ada pemeriksaan ulang oleh penyidik Kuta Utara. Saat diperiksa, Cod dan Dik mengakui yang melakukan penusukan dan penebasan,” papar Iptu Aan.

Alumni Akpol 2012 ini juga memastikan, meski Cod dan Dik masih di bawah umur, keduanya tetap ditahan. Hanya saja, saat pemeriksaan, keduanya didampingi orang tuanya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/