25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:30 AM WIB

Dikenal Alim dan Sopan, Kaget Saat Petugas Amankan BB Sangat Banyak

Penangkapan Kurniawan Risdianto, 49, oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena menyimpan puluhan kilo ganja benar-benar membuat geger.

Terlebih Desy, sang pemilik kos di kawasan Jalan Pulau Roti, Gang Panda, Denpasar Selatan.

Ia tak menyangka jika salah satu penghuni kos memanfaatkan kamar yang ia sewakan untuk gudang barang terlarang.

MARCELL PAMPUR, Denpasar

SEPEKAN pascamenangkap Kurniawan, petugas BNNP tak langsung puas dengan barang bukti 25 kilogram lebih ganja kering yang mereka sita dari pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini.

Disela penyidikan dan interograsi, petugas kembali mengobok-obok kamar kos di Jalan Pulau Roti, Gang Panda nomor 2 Denpasar Selatan.

Di sana, petugas BNNP Bali kembali menyita lagi 3,1 kg ganja kering, 20 paket ganja dalam plastik berat total 468 gram, dua paket ganja dalam kresek hitam 103 gram, dan 30 butir ekstasi serta BB lain seperti satu timbangan, tiga buah lakban, satu bendel plastik klip, satu buah gunting, satu cutter (pisau potong) yang diduga milik tersangka Kurniawan.

Sejumlah barang haram ini diamankan pada Senin (14/1) sore

Penyitaan barang bukti ganja kering ini merupakan pengembangan dari TKP sebelumnya di parkiran JNE Jalan Danau Poso Sanur sebanyak 25 kilogram lebih.

Terkait temuan baru di kamar kos tepatnya di lantai dua kamar H.

Desy sang pemilik kos yang sama-sama menyaksikan penggeledahan bersama petugas, kepala lingkungan, dan kelian adat mengaku sangat terkejut dan kaget.

 

Pasalnya, kata Desy dan beberapa penghuni kos, Kurniawan dikenal sebagai sosok yang sopan dan baik.

 

“Saya tau saat penggerebekan sekitar jam 5 sore. Saya kaget karena dia (pelaku) sangat sopan dan santun juga alim banget. Saya tidak menyangka dia seperti itu (bandar narkoba),” kata Desy, Kamis (17/1) sore.

 

Padahal kata Desy, selaku pemilik kos, dirinya sudah membuat aturan agar penghuni kos miliknya wajib tidak boleh memakai atau menjual narkoba.

 

Namun saat tersangka menawarkan diri untuk tinggal di kosan itu Desy memberinya izin karena tersangka terlihat seperti orang baik.

 

“Dia baru dua minggu tinggal di kosan ini dan mengaku bekerja sebagai freelance ke saya. Sebenarnya saya tidak terima anak muda tinggal di sini. Tapi saya melihat dia anak yang baik, makanya saya terima,” terang Desy sembari menambahkan bahwa tersangka juga belum membayar lunas kosan tersebut.

 

Senada dengan apa yang disampaikan Desy, salah seorang penghuni kos tersebut bernama Vita juga mengaku kaget.

 

Dijelaskannya, saat pengerebekan itu dirinya sempat takut keluar kamar karena kamar sebelahnya yang ditempati oleh pelaku terdengar suara ribut.

 

“Saya tidak berani keluar kamar bersama suami. Besoknya saya baru tau ada penggerbekan narkoba,” terangnya saat ditemui di kosan tersebut, Kamis (17/1).

 

Sementara itu, kosan tempat tinggal pelaku sendiri tergolong elit. Memiliki lantai dua, kosan ini dibayar sekitar 1,6 juta per bulannya.

 

Seperti diketahui, petugas BNNP Bali menangkap dua orang kurir, yakni Kurniawan Risdianto, 49, asal Banyuwangi dan Muh Hariyono, 34, beralamat di Jalan Gunung Rinjani Nomor 100 X Denpasar Barat.

Mereka ditangkap di salah satu gerai jasa pengiriman barang, JNE Jalan Danau Poso, Denpasar, Minggu (6/1) pukul 21.00.

Penangkapan keduanya dilakukan saat pelaku mengambil ganja dari Medan milik jaringan Lapas Kerobokan. Petugas yang memantau selama tiga hari berhasil meringkus kedua pelaku.

Kurniawan yang mengendarai mobil Sigra Putih DK 1879 DK digeledah. Di dalam mobil, petugas menemukan lima paket ganja seberat 5 kilogram (total 25 kg) di bagasi. 

Penangkapan Kurniawan Risdianto, 49, oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena menyimpan puluhan kilo ganja benar-benar membuat geger.

Terlebih Desy, sang pemilik kos di kawasan Jalan Pulau Roti, Gang Panda, Denpasar Selatan.

Ia tak menyangka jika salah satu penghuni kos memanfaatkan kamar yang ia sewakan untuk gudang barang terlarang.

MARCELL PAMPUR, Denpasar

SEPEKAN pascamenangkap Kurniawan, petugas BNNP tak langsung puas dengan barang bukti 25 kilogram lebih ganja kering yang mereka sita dari pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini.

Disela penyidikan dan interograsi, petugas kembali mengobok-obok kamar kos di Jalan Pulau Roti, Gang Panda nomor 2 Denpasar Selatan.

Di sana, petugas BNNP Bali kembali menyita lagi 3,1 kg ganja kering, 20 paket ganja dalam plastik berat total 468 gram, dua paket ganja dalam kresek hitam 103 gram, dan 30 butir ekstasi serta BB lain seperti satu timbangan, tiga buah lakban, satu bendel plastik klip, satu buah gunting, satu cutter (pisau potong) yang diduga milik tersangka Kurniawan.

Sejumlah barang haram ini diamankan pada Senin (14/1) sore

Penyitaan barang bukti ganja kering ini merupakan pengembangan dari TKP sebelumnya di parkiran JNE Jalan Danau Poso Sanur sebanyak 25 kilogram lebih.

Terkait temuan baru di kamar kos tepatnya di lantai dua kamar H.

Desy sang pemilik kos yang sama-sama menyaksikan penggeledahan bersama petugas, kepala lingkungan, dan kelian adat mengaku sangat terkejut dan kaget.

 

Pasalnya, kata Desy dan beberapa penghuni kos, Kurniawan dikenal sebagai sosok yang sopan dan baik.

 

“Saya tau saat penggerebekan sekitar jam 5 sore. Saya kaget karena dia (pelaku) sangat sopan dan santun juga alim banget. Saya tidak menyangka dia seperti itu (bandar narkoba),” kata Desy, Kamis (17/1) sore.

 

Padahal kata Desy, selaku pemilik kos, dirinya sudah membuat aturan agar penghuni kos miliknya wajib tidak boleh memakai atau menjual narkoba.

 

Namun saat tersangka menawarkan diri untuk tinggal di kosan itu Desy memberinya izin karena tersangka terlihat seperti orang baik.

 

“Dia baru dua minggu tinggal di kosan ini dan mengaku bekerja sebagai freelance ke saya. Sebenarnya saya tidak terima anak muda tinggal di sini. Tapi saya melihat dia anak yang baik, makanya saya terima,” terang Desy sembari menambahkan bahwa tersangka juga belum membayar lunas kosan tersebut.

 

Senada dengan apa yang disampaikan Desy, salah seorang penghuni kos tersebut bernama Vita juga mengaku kaget.

 

Dijelaskannya, saat pengerebekan itu dirinya sempat takut keluar kamar karena kamar sebelahnya yang ditempati oleh pelaku terdengar suara ribut.

 

“Saya tidak berani keluar kamar bersama suami. Besoknya saya baru tau ada penggerbekan narkoba,” terangnya saat ditemui di kosan tersebut, Kamis (17/1).

 

Sementara itu, kosan tempat tinggal pelaku sendiri tergolong elit. Memiliki lantai dua, kosan ini dibayar sekitar 1,6 juta per bulannya.

 

Seperti diketahui, petugas BNNP Bali menangkap dua orang kurir, yakni Kurniawan Risdianto, 49, asal Banyuwangi dan Muh Hariyono, 34, beralamat di Jalan Gunung Rinjani Nomor 100 X Denpasar Barat.

Mereka ditangkap di salah satu gerai jasa pengiriman barang, JNE Jalan Danau Poso, Denpasar, Minggu (6/1) pukul 21.00.

Penangkapan keduanya dilakukan saat pelaku mengambil ganja dari Medan milik jaringan Lapas Kerobokan. Petugas yang memantau selama tiga hari berhasil meringkus kedua pelaku.

Kurniawan yang mengendarai mobil Sigra Putih DK 1879 DK digeledah. Di dalam mobil, petugas menemukan lima paket ganja seberat 5 kilogram (total 25 kg) di bagasi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/