JAKARTA- Kasus dugaan adanya pembingkaian dan framing media berlanjut.
Terbaru atas kasus ini, tim hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang dikomandoi I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera menemui pimpinan Dewan Pers di Jakarta, Jumat (17/1) hari ini.
Langkah PDI Perjuangan (PDIP) menemui pimpinan Dewan Pers karena ingin kualitas jurnalistik Indonesia tetap terjaga dan bukan hendak mengancam kebebasan pers.
Seperti disampaikan Koordinator tim hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta SH.
Menurut Sudirta, PDIP merasa prihatin dengan sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Itulah sebabnya tim hukum PDI Perjuangan ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait adanya pembingkaian atau framing media. Sekaligus dialog dan masukan,” kata Sudirta saat dihubungi via telepon, Jumat (17/1).
Kata Sudirta, niatan dari PDIP adalah memastikan agar kualitas demokrasi tetap terjaga. Sekaligus menjaga hak publik memperoleh informasi yang benar sesuai fakta.
“Kualitas demokrasi kita harus terjaga. Tidak hanya PDIP, publik pun dirugikan atas pemberitaan yang bersifat tendensius ini. Sepertinya kaidah jurnalistik diabaikan,” tegas pengacara senior asal Bali ini
Lebih lanjut, Sudirta yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP dapil Bali ini menyatakan, PDIP menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah pasti bersalah menyangkut kasus itu.
Sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan.
“Jadi langkah tim hukum ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media.”tandasnya
Ditambahkan Sudirta, pihaknya akan menjadikan hasil konsultasi dan dialog ini sebelum tim hukum PDIP mempertimbangkan putusan atau langkah selanjutnya atas pemberitaan sejumlah media massa.
“Apapun langkah yang akan diambil tim hukum PDIP, konsultasi dengan Dewan Pers ini jadi pintu masuk,” tandas Sudirta.
“Tapi kami tegaskan PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik. Hari-hari ini PDIP merasa dihakimi oleh media tertentu.
Sebagai contoh cuitan Andi Arief. Ada beberapa media tertentu yang langsung memuat cuitan tersebut sebagai berita tanpa menanyakan dari mana atau bocoran dari siapa Andi Arief menerima informasi hal tersebut?,” jelas Sudirta menyesalkan.