DENPASAR – Bali terus menjadi sasaran empuk bandar narkoba. Terbukti dua orang pengedar jaringan Surabaya, Jawa Timur bernama Asep Kurnia, 38, dan Riza Alamsa, 25,
diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba bersama Counter Transnational and Organized Crime (Satgas CTOC) Polda Bali di dua tempat berbeda.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasar informasi masyarakat ada dua orang pengedar narkoba sering transaksi di dua tempat.
Yakni di kos masing-masing di Jalan Sekar Tanjung X Denpasar dan kos Nomor 10 (kamar AK) di Jalan Mulawarman, Abianbase, Gianyar.
Karena sebelumnya mereka sudah dijadikan target operasi, akhirnya petugas melakukan pengintaian lebih awal.
Setelah dipastikan pelaku ada di dalam kos, tim langsung melakukan penggerebekan. Awalnya dilakukan di kos milik AK di Sekar Tanjung X Denpasar.
Pelaku berhasil diamankan dalam kos. Sayang, tidak ditemukan BB di dalam kamar. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam
mobil Avansa warna putih bernopol DK 768 KU milik pelaku, ditemukan 14 paket sabu dengan berat 228,22 gram bruto atau 217, 4 gram netto. “Pelaku dan BB sabu diamankan saat itu,” terangnya.
Dari hasil pengembangan, ternyata AK menyebut nama seorang pengedar bernama RA. Setelah diberitahu bahwa temannya tinggal di Jalan Mulawarman Abianbase, Gianyar tim gabungan langsung menuju ke TKP.
RA akhirnya diamankan dalam kamar kosnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah topless warna hijau dengan tutup berwarna kuning di dalamnya berisi satu paket sabu dengan berat 124,12 gram bruto atau 115,60 gram netto.
“Jumlah BB dari TKP 1 dan 2, adalah 352,34 gram bruto A. Mereka menyebut barang di dapat dari seorang bandar berinisial DI di salah satu Lapas di Jatim,” terangnya.
Para pelaku berhubungan dengan sang bandar itu via telepon sehingga tidak tahu seperti apa orangnya. Dan cara mereka jual sabu dengan cara tempel namun menunggu instruksi dari D. “Ya kami masih dalami lagi,” tuturnya.