33 C
Jakarta
15 September 2024, 14:22 PM WIB

Pembobol Kantor IC Consultant Tertangkap, Ternyata Pelakunya Residivis

DENPASAR-Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar mengamankan Seorang pria bernama I Gusti Putu Alit Jaya.

 

Pria kelahiran Badung, 9 Juni 1979 ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di PT Indonesia Consultindo Bali (IC Consultant), Jalan Mahendradatta Nomor 1, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

 

Informasi yang dihimpun radarbali.id, kronologi penangkapan pelaku pembobolan kantor perusahaan jasa solusi keuangan dan bisnis ini, berawal dari adanya laporan polisi dari pihak korban (IC Consultant) yakni LP: Nomor LPB/171/II/2020/Bali/Resta Dps tgl 14 Pebruari 2020.

 

Sesuai laporannya, pihak perusahaan mengaku jika kantornya dibobol pencuri. Selain itu, akibat peristiwa pencurian, sejumlah barang berharga yang ada di kantor, seperti diantaranya uang tunai Rp 900 ribu, decorder CCTV dan sebuah HP Samsung Galaxi J2 Prime hilang, pada Jumat (14/2) lalu.

 

Sedangkan peristiwa pencurian diketahui pertama kali oleh manager perusahaan.

 

Saat itu, saksi datang ke kantor sekitar pukul 09.00. Sesaat setelah tiba di kantor, saksi mengaku kaget karena kondisi kantor sudah berantakan.

 

“Setelah dicek, ternyata di gudang belakang plafonnya sudah dalam keadaan jebol. Ternyata hp, Decorder cctv dan uang tunai sudah tidak ada,” terang sumber.

 

Atas kejadian itu, manager perusahaan melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar. 

 

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.

 

Dari penyelidikan tersebut, polisi mencurigai adanya seorang residivis yang sebelumnya pernah ditangkap karena melakukan pencurian dengan modus yang sama.

 

Pelaku akhirnya ditangkap.

 

Pria yang tinggal di Jalan Raya Kuta no.39 Banjar Abianbase, Kuta, Badung ini ditangkap pada Sabtu (15/2).

 

“Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di dua lokasi. Pelaku memanjat tembok dengan menggunakan tali, kemudian menjebol plafon,” tandas sumber.

 

 

Sementara atas penangkapan pelaku, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Muh.Nurul Yaqin belum memberikan keterangan resmi. “Saya belum monitor. Saya cek dulu,” tukasnya singkat. 

DENPASAR-Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar mengamankan Seorang pria bernama I Gusti Putu Alit Jaya.

 

Pria kelahiran Badung, 9 Juni 1979 ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di PT Indonesia Consultindo Bali (IC Consultant), Jalan Mahendradatta Nomor 1, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

 

Informasi yang dihimpun radarbali.id, kronologi penangkapan pelaku pembobolan kantor perusahaan jasa solusi keuangan dan bisnis ini, berawal dari adanya laporan polisi dari pihak korban (IC Consultant) yakni LP: Nomor LPB/171/II/2020/Bali/Resta Dps tgl 14 Pebruari 2020.

 

Sesuai laporannya, pihak perusahaan mengaku jika kantornya dibobol pencuri. Selain itu, akibat peristiwa pencurian, sejumlah barang berharga yang ada di kantor, seperti diantaranya uang tunai Rp 900 ribu, decorder CCTV dan sebuah HP Samsung Galaxi J2 Prime hilang, pada Jumat (14/2) lalu.

 

Sedangkan peristiwa pencurian diketahui pertama kali oleh manager perusahaan.

 

Saat itu, saksi datang ke kantor sekitar pukul 09.00. Sesaat setelah tiba di kantor, saksi mengaku kaget karena kondisi kantor sudah berantakan.

 

“Setelah dicek, ternyata di gudang belakang plafonnya sudah dalam keadaan jebol. Ternyata hp, Decorder cctv dan uang tunai sudah tidak ada,” terang sumber.

 

Atas kejadian itu, manager perusahaan melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar. 

 

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.

 

Dari penyelidikan tersebut, polisi mencurigai adanya seorang residivis yang sebelumnya pernah ditangkap karena melakukan pencurian dengan modus yang sama.

 

Pelaku akhirnya ditangkap.

 

Pria yang tinggal di Jalan Raya Kuta no.39 Banjar Abianbase, Kuta, Badung ini ditangkap pada Sabtu (15/2).

 

“Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di dua lokasi. Pelaku memanjat tembok dengan menggunakan tali, kemudian menjebol plafon,” tandas sumber.

 

 

Sementara atas penangkapan pelaku, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Muh.Nurul Yaqin belum memberikan keterangan resmi. “Saya belum monitor. Saya cek dulu,” tukasnya singkat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/