GIANYAR – Penyelidikan kasus salah penggunaan hibah di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Gianyar terus dikebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.
Kejari akan melakukan ekspose gelar perkara di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, Kejari ternyata sudah pernah meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Gianyar.
Kasi Pidana Khusus, Putu Gede Darmawan didampingi Kasi Intel, Gede Ancana, menyatakan ekspose ini akan dijadwalkan secepatnya.
“Kami gelarkan lagi ke teman-teman di BPKP. Agar lebih jelas kronologinya,” tegas Putu Gede Darmawan.
Setelah gelar di BPKP, kemudian pihak Kejari memohon supaya BPKP bisa menghitung kerugian negara secara pasti. “Kemudian kami mohonkan untuk bisa dilakukan penghitungan kerugian negara,” ungkapnya.
Meskipun masih menunggu hasil audit dari BPKP, menurutnya, pihaknya memperkirakan jika kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut adalah mencapai Rp 500 juta.
“Itung-itungan kasarnya, sekitar Rp 500 juta. Tapi perlu dikuatkan dengan hasil audit BPKP, sehingga kami akan segera bersurat ke BPKP,” jelasnya.
Pihaknya berharap hasil audit bisa segera diperoleh. Berbekal audit BPKP, pihaknya bisa melanjutkan ke tahapan penyidikan.
Termasuk mengarah ke penetapan tersangka. “Setelah hasil audit kami dapat, baru penetapan tersangka,” tegasnya.
Tahapan selanjutnya, adalah penyitaan atau penggeledahan. “Beberapa dokumen sudah ada di kami. Tapi baru ambil saja belum disita,” bebernya.
Untuk saksi yang diperiksa atas kasus itu sebanyak 20-an orang. Para pengurus PMI Gianyar sudah dimintai keterangan. Para pengurus kini sudah dibekukan dan digantikan sementara oleh pengurus PMI Provinsi Bali.
Selain pengurus PMI, sejumlah pejabat eselon II juga sudah dimintai keterangan oleh Kejari.
“Pejabat ada. Ada mantan Asisten II Setda Kabupaten Gianyar, mantan Kepala Dinas Kominfo Gianyar selaku Sekretaris PMI Gianyar, dari Inspektorat Gianyar. Termasuk Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Gianyar,” terangnya.
Pihaknya berharap masyarakat sabar menantikan perkembangan kasus PMI ini. “Jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Gianyar menyelidiki dugaan penyalahgunaan hibah di PMI Gianyar. Hibah dari pemerintah Gianyar yang diduga bermasalah terjadi pada 2017, 2018, dan 2019.
Ada salah penganggaran terhadap alat lab. Padahal alat itu sudah dianggarkan pada unit lain.