33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:23 PM WIB

Saling Kenal, Tukang Ojek dan Tukang Bengkel Ditangkap Bawa Sabu

GIANYAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menangkap dua penyalahguna sabu-sabu. Mereka adalah RW, 33, seorang tukang ojek.

Satu lagi TT, 33, yang merupakan tukang bengkel. Antara RW dan TT ini saling kenal. TT menyuruh RW mengambil barang haram itu melalui tempelan.

Kepala BNNK Gianyar, AKBPSang Gede Sukawiyasa, menyatakan penangkapan keduanya berawal ketika RW yang tukang ojek mengambil tempelan di Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegeha, Desa Batubulan, Sukawati Selasa lalu (7/4).

Saat hendak mengendap-ngendap mengambil tempelan sabu, RW langsung diciduk petugas. RW diringkus beserta barang bukti sebuah bungkus rokok In Mild

yang di dalamnya terdapat sebuah plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening di duga sabu seberat 0,33 gram bruto atau 0,19 gram netto.

Dari tangan RW, juga diamankan HP merk Samsung  warna silver. “Setelah diinterogerasi, RW ini ternyata disuruh temannya TT untuk mengambil,” ujarnya.

Akhirnya, petugas memancing TT. TT pun ditangkap di seputaran terminal Batubulan. “TT mengakui bahwa telah menyuruh

tersangka RW untuk mengambil paket sabu tersebut. TT diminta oleh DW untuk mengambil paket sabu tersebut,” ujarnya.

Dari penuturan tersangka, dua memperoleh upah mengambil sabu sebesar Rp 50 ribu. Akibat perbuatannya itu pelaku melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku dan dan barang bukti berada di kantor BNNP Bali, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Kepala BNNK Sukawiyasa mengaku tetap berkomitmen memberantas narkotika meski sedang negeri ini sedang dilanda Covid-19.

“Walaupun saat ini semua konsentrasi untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, BNNK Gianyar akan tetap melaksanakan

pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika, terbukti para bandar memanfaatkan situasi ini dengan melakukan transaksi narkoba,” ujarnya.

Maka pihaknya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Masyarakat ikut mengawasai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. 

GIANYAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menangkap dua penyalahguna sabu-sabu. Mereka adalah RW, 33, seorang tukang ojek.

Satu lagi TT, 33, yang merupakan tukang bengkel. Antara RW dan TT ini saling kenal. TT menyuruh RW mengambil barang haram itu melalui tempelan.

Kepala BNNK Gianyar, AKBPSang Gede Sukawiyasa, menyatakan penangkapan keduanya berawal ketika RW yang tukang ojek mengambil tempelan di Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegeha, Desa Batubulan, Sukawati Selasa lalu (7/4).

Saat hendak mengendap-ngendap mengambil tempelan sabu, RW langsung diciduk petugas. RW diringkus beserta barang bukti sebuah bungkus rokok In Mild

yang di dalamnya terdapat sebuah plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening di duga sabu seberat 0,33 gram bruto atau 0,19 gram netto.

Dari tangan RW, juga diamankan HP merk Samsung  warna silver. “Setelah diinterogerasi, RW ini ternyata disuruh temannya TT untuk mengambil,” ujarnya.

Akhirnya, petugas memancing TT. TT pun ditangkap di seputaran terminal Batubulan. “TT mengakui bahwa telah menyuruh

tersangka RW untuk mengambil paket sabu tersebut. TT diminta oleh DW untuk mengambil paket sabu tersebut,” ujarnya.

Dari penuturan tersangka, dua memperoleh upah mengambil sabu sebesar Rp 50 ribu. Akibat perbuatannya itu pelaku melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku dan dan barang bukti berada di kantor BNNP Bali, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Kepala BNNK Sukawiyasa mengaku tetap berkomitmen memberantas narkotika meski sedang negeri ini sedang dilanda Covid-19.

“Walaupun saat ini semua konsentrasi untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, BNNK Gianyar akan tetap melaksanakan

pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika, terbukti para bandar memanfaatkan situasi ini dengan melakukan transaksi narkoba,” ujarnya.

Maka pihaknya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Masyarakat ikut mengawasai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/