27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:09 AM WIB

Dari Penangkapan Anak Dewan Badung

Terungkap, Pria yang Ambil Ganja untuk Anak Dewan Diduga Oknum Anggota TNI

DENPASAR – Ada fakta baru terkait penangkapan pengacara beinisial Putu NCA, 33, yang juga anak dari anggota DPRD Badung. Ternyata, hasil penyelidikan sementara, temannya yang diamankan lebih dahulu yakni I Putu SA, 31, itu diduga seorang anggota TNI-AD berpangkat Sarsan Kepala (Serka) bertugas di Den Intel Wisma Bayu Kuta.

Informasi yang dihimpun Radar Bali, Satresnarkoba Polresta Denpasar masih mendalami jaringan tersangka dari kedua pria yang diamankan itu. “Ya, I Putu SA, 31, oknum TNI AD berpangkat Serka diduga bertugas di Den Intel Wisma Bayu Kuta. Dia diperintah oleh Putu NCAGP, 33, anak salah seorang pejabat Badung,” beber sumber polisi, Selasa (17/5).

Sumber petugas mengatakan, sejauh ini dari penyelidikan sementara baru dua orang saja yang terlibat. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain sehingga kami masih melakukan pengembangan. Kedua orang yang ditangkap itu masih dimintai keterangan secara marator oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar,“ tukasnya.

Sumber mengatakan, I Putu SA memang sudah dijadikan TO sejak lama.

“Menurut informasi masyarakat, dia sudah berkali-kali datang ke TKP dan diduga memgambil tempelan. Di sana situasi sepi dan remang-reman,” sambungnya.

Terkait dugaan keterlibatkan oknum anggota TNI, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengaku belum bisa berkomentar banyak. “Sejauh kita belum mendapatkan data secara real terkait informasi terkait penangkapan itu. Biar tidak salah, kami menunggu koordinasi dari pihak yang menangani,” kata Sukadi.

Terpisah, AKP Mirza Gunawan Kasat Narkoba Polresta Denpasar belum bisa merspon konfirmasi. “Kita lagi giat,” ucapnya.

Pun Kabid Humas Polda Bali Komnespol Syamsi belum mau berkomentar lantaran belum mendapatkan informasi. “Saya cek dulu ke Polresta,” singkatnya.

Pun Kapendam IX/ Udayana Letkol Kav. Antonius Totok Yuniarto P menyatakan bahwa ia masih dalam rangka tugas dan berada di Kupang, NTT sehingga belum mengetahui terkait penangkapan oknum anggota TNI yang diduga terlibat narkoba. “Setahu saya, ada yang diamankan di Tabanan bulan lalu. Tapi terkait tangkapan Polresta diduga anggota Wisma Bayu, saya belum bisa pastikan. Maaf dulu ya,” kata Kapendam IX/ Udayan Letkol Kav. Antonius Totok Yuniarto P.

Kapendam IX/Udayan sempat mencari tahu atau mengecek ke pihak Denpom, dan belum ada keterkaitan anggota TNI yang diamankan Polresta Denpasar.

Seperti berita sebelumnya, penangkapan terhadap pengacara di Bali karena narkoba, yakni Putu NCA yang berkantor di Kuta Utara, Badung, itu merupakan pengembangan dari penangkapan I Putu SA. Penangkapa Putu SA berlangsung di kawasan Jalan Alam Sari, Banjar Tegeh Sari, Padang Sambian Denpasar, sekitar pukul 18.00.

Dari tangannya, diamankan usai mengambil tempelan narkoba 265 gram. Saat dilakukan interogasi, Putu SA mengaku disuruh temannya yang seorang pengacara bernama Putu NCA untuk mengambil BB ganja yang ditempel di kawasan tempat dirinya diamankan. Tim lalu mendatangi kediaman Putu NCA.

Saat dilakukan penggerebekan, Putu NCA diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Kuta Utara, Badung, sekitar pukul 20.00. Tak buang waktu lama, tim langsung melakukan penggeledahan di dalam kamar. Hasilnya diamankan plastik klip besar berisi daun, biji dan batang kering, diduga narkoba jenis ganja seberat 88 gram.

Masih di dalam kamar, ditemukan satu tas plastik berisi daun, biji dan batang kering narkoba jenis ganja. Termasuk plastik kuning berisi biji ganja berbentuk batang kering. Total BB sebanyak 495 gram. Ada 6 kertas digunakan untuk linting bersama HP ikut diamankan. (dre)

DENPASAR – Ada fakta baru terkait penangkapan pengacara beinisial Putu NCA, 33, yang juga anak dari anggota DPRD Badung. Ternyata, hasil penyelidikan sementara, temannya yang diamankan lebih dahulu yakni I Putu SA, 31, itu diduga seorang anggota TNI-AD berpangkat Sarsan Kepala (Serka) bertugas di Den Intel Wisma Bayu Kuta.

Informasi yang dihimpun Radar Bali, Satresnarkoba Polresta Denpasar masih mendalami jaringan tersangka dari kedua pria yang diamankan itu. “Ya, I Putu SA, 31, oknum TNI AD berpangkat Serka diduga bertugas di Den Intel Wisma Bayu Kuta. Dia diperintah oleh Putu NCAGP, 33, anak salah seorang pejabat Badung,” beber sumber polisi, Selasa (17/5).

Sumber petugas mengatakan, sejauh ini dari penyelidikan sementara baru dua orang saja yang terlibat. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain sehingga kami masih melakukan pengembangan. Kedua orang yang ditangkap itu masih dimintai keterangan secara marator oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar,“ tukasnya.

Sumber mengatakan, I Putu SA memang sudah dijadikan TO sejak lama.

“Menurut informasi masyarakat, dia sudah berkali-kali datang ke TKP dan diduga memgambil tempelan. Di sana situasi sepi dan remang-reman,” sambungnya.

Terkait dugaan keterlibatkan oknum anggota TNI, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengaku belum bisa berkomentar banyak. “Sejauh kita belum mendapatkan data secara real terkait informasi terkait penangkapan itu. Biar tidak salah, kami menunggu koordinasi dari pihak yang menangani,” kata Sukadi.

Terpisah, AKP Mirza Gunawan Kasat Narkoba Polresta Denpasar belum bisa merspon konfirmasi. “Kita lagi giat,” ucapnya.

Pun Kabid Humas Polda Bali Komnespol Syamsi belum mau berkomentar lantaran belum mendapatkan informasi. “Saya cek dulu ke Polresta,” singkatnya.

Pun Kapendam IX/ Udayana Letkol Kav. Antonius Totok Yuniarto P menyatakan bahwa ia masih dalam rangka tugas dan berada di Kupang, NTT sehingga belum mengetahui terkait penangkapan oknum anggota TNI yang diduga terlibat narkoba. “Setahu saya, ada yang diamankan di Tabanan bulan lalu. Tapi terkait tangkapan Polresta diduga anggota Wisma Bayu, saya belum bisa pastikan. Maaf dulu ya,” kata Kapendam IX/ Udayan Letkol Kav. Antonius Totok Yuniarto P.

Kapendam IX/Udayan sempat mencari tahu atau mengecek ke pihak Denpom, dan belum ada keterkaitan anggota TNI yang diamankan Polresta Denpasar.

Seperti berita sebelumnya, penangkapan terhadap pengacara di Bali karena narkoba, yakni Putu NCA yang berkantor di Kuta Utara, Badung, itu merupakan pengembangan dari penangkapan I Putu SA. Penangkapa Putu SA berlangsung di kawasan Jalan Alam Sari, Banjar Tegeh Sari, Padang Sambian Denpasar, sekitar pukul 18.00.

Dari tangannya, diamankan usai mengambil tempelan narkoba 265 gram. Saat dilakukan interogasi, Putu SA mengaku disuruh temannya yang seorang pengacara bernama Putu NCA untuk mengambil BB ganja yang ditempel di kawasan tempat dirinya diamankan. Tim lalu mendatangi kediaman Putu NCA.

Saat dilakukan penggerebekan, Putu NCA diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Kuta Utara, Badung, sekitar pukul 20.00. Tak buang waktu lama, tim langsung melakukan penggeledahan di dalam kamar. Hasilnya diamankan plastik klip besar berisi daun, biji dan batang kering, diduga narkoba jenis ganja seberat 88 gram.

Masih di dalam kamar, ditemukan satu tas plastik berisi daun, biji dan batang kering narkoba jenis ganja. Termasuk plastik kuning berisi biji ganja berbentuk batang kering. Total BB sebanyak 495 gram. Ada 6 kertas digunakan untuk linting bersama HP ikut diamankan. (dre)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/