SINGARAJA – Seorang oknum pimpinan yayasan panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali, diduga mencabuli seorang perempuan yang juga anak asuhnya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, aksi pencabulan itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pimpinan yayasan yang berinisial K itu, sering memaksa menyetubuhi korban. Biasanya pelaku menyetubuhi korban pada malam hari, saat anak asuh lainnya sudah terlelap.
Kabar terbaru, korban pencabulan K bukan hanya satu korban. Ada beberapa anak yang lain yang menjadi korban pencabulan oknum ini.
Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan polisi telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak itu.
Iptu Sumarjaya menyatakan kasus telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Kasus kini masih dalam tahap pengumpulan data.
Menurutnya, polisi akan berhati-hati dalam menggali keterangan dari korban. “Nanti ada pendampingan dari psikolog biar korban ini tidak trauma. Supaya bisa memberikan keterangan terkait apa yang dialami,” katanya.
Iptu Sumarjaya menjamin polisi akan melakukan proses penyelidikan secara profesional. “Prosesnya tetap berjalan. Apalagi pelakunya orang dewasa. Dalam waktu dekat kami akan minta keterangan korban,” imbuhnya.
Saat ini, korban pencabulan tengah dirawat di sebuah rumah aman. Korban sedang menjalani pendampingan dan pemulihan psikis.
Kondisi psikis korban disebut sangat terguncang. Terlebih aksi pencabulan itu sudah berkali-kali diterima korban, dan telah berlangsung selama bertahun-tahun.