RadarBali.com – Peredaran narkoba di Bali kian mengkhawatirkan. Hampir setiap hari kiriman narkoba dari luar datang dan diperjualbelikan di Pulau Dewata.
Terbaru, seorang bandar narkoba berinisial P, 40, diamankan saat mengambil paket ganja kurang lebih 10 Kg di Titipan Kilat (TIKI), Senin (16/10) sore pukul 16.00.
Menurut informasi, penangkapan pelaku bermula ketika BNNP Bali mendapat informasi ada seorang bandar yang berniat mengambil paket narkoba yang dikirim via TIKI.
Mendapat laporan tersebut, BNNP lalu melakukan penyelidikan dengan mengirim personel untuk menyamar sebagai warga setempat di kantor TIKI Pura Demak, Denpasar Barat.
Setelah melakukan koordinasi dengan karyawan TIKI, ternyata kiriman dari kawasan Jawa yang baru sampai Bali dengan penerima P.
Petugas BNNP langsung standby. Setelah pelaku masuk, karyawan TIKI langsung menghubungi petugas. Dan saat pelaku menandatangani surat terima lalu membawa dus dan hendak dibawa keluar, dia langsung dicegat petugas.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti ganja kering yang disimpan di CPU Komputer itu hendak keluar, anggota langsung menangkapnya. Dia sempat kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap,” beber sumber.
Setelah diamankan, petugas langsung membuka kiriman CPU yang ditaruh dalam dus itu. Pelaku dan masyarakat setempat disuruh menyaksikan petugas yang membongkar CPU.
“Ternyata benar, di dalam CPU, ditemukan 5 bal ganja kering dengan berat kurang lebih 10 Kg,” tandas sumber.
Sayang belum ada keterangan jelas terkait penangkapan tersangka. Kepala BNNP Bali Brigjen I Putu Suastawa mengaku baru merilis penangkapan tersangka siang ini.
“Saya belum bisa berbicara banyak. Baik kronologis penangkapan, hingga siapa identitas pelaku dan pengirim. Besok pagi kami rilis. Biarkan penyidik bekerja dulu,” tutur Brigjen Suastawa