RadarBali.com – Seorang waria bernama Eman Sulaeman, 22, terpaksa diseret ke dalam jeruji besi Polsek Kuta setelah nekat mencuri sejumlah barang berharga milik wisatawan Australia,
Luke Farel, 34, yang disimpan di dalam kamar penginapannya di Central Park, Kuta Galeria, RG16, Jalan Patih Jelantik, Kuta, Badung.
Yang menarik, aksi itu terpaksa dilakukan tersangka lantaran dia tidak mendapatkan upah yang layak usai dikencani gay asal Aussie itu.
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara mengatakan, Eman Sulaeman, banci asal Jawa Barat ini diamankan di kosan di JaIan Legian Gang Three Brother, Kuta-Badung, Selasa sore (7/11), sekitar pukul 17.00.
Penangkapan terhadap pelaku berdasar laporan korban Senin, (30/10) pekan lalu, atau sehari pasca kejadian.
Dalam laporan itu, korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga berupa Iphone, kartu kredit dan sejumlah parfum bermerk yang disimpan di dalam kamar.
Dia pun mengaku, sehari sebelum kejadian, berkencan dengan seorang banci yang diketahui bernama Eman Sulaeman yang dikenal di Guy Bar, Kuta, malam itu.
Anggota pun langsung mendatangi bar tersebut. Dipimpin Panit Reskrim Iptu Budi Artama, tim bergerak dan menangkap tersangka.
Tim juga menemukan BB sesuai laporan dari korban. “Jadi dari hasil pengembangan, aksi tersangka ini dipicu sakit hati lantaran tidak dibayar usai dikencani korban,” tuturnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan prihal lokasi lain yang pernah dijadikan sasaran oleh tersangka.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.