DENPASAR – Kepolisian Resort Kota Denpasar hingga kini masih belum mengetahui secara pasti siapa pemilik 1 buah granat aktif, 1 buah pistol cis lengkap dengan magazine,
dan 10 butir peluru yang ditemukan di salah satu rumah di Jalan Gunung Mas IV Blok IIB, Banjar Dukuh Sari, Gatot Subroto Barat, Selasa (13/11) lalu.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, kesimpulan sementara yang bisa diambil saat ini adalah sejumlah
senjata mematikan itu adalah milik orang tua dari almarhum Dr INL selaku pemilik pertama rumah yang menjadi lokasi penemuan.
Di mana berdasar keterangan dari istri almarhum, bapak dari sang dokter dulunya adalah mantan anggota TNI.
“Dari kesaksian istri dari dokter itu demikian. Jadi, sementara itu akan menjadi patokan,” kata Kompol Arta Ariawan, Sabtu (17/11) siang.
Menurut dia, untuk sementara, kesimpulan yang diambil polisi seperti itu, sambil dilakukan penyelidikan lanjutan
“Sambil berjalan dan kami pun masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui sebenarnya,” tambah Kompol Ariawan.
Sementara itu, saat penemuan sejumlah senjata tersebut, rumah milik almarhum Dr INL itu sendiri telah dibeli oleh YK.
Rumah itu dibeli dari almarhum Dr INL sekitar satu bulan lalu dengan harga Rp 800 juta.