TABANAN-Serangkaian pelaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020, Senin malam hingga Selasa dini hari (17/12), aparat Polres Tabanan menggelar razia.
Kali ini, razia polisi menyasar sejumlah kafe dan tempat hiburan malam alias tempat dugem yang ada di Tabanan.
Kegiatan yang diawali dengan melaksanakan apel di halaman Mapolres Tabanan ini dipimpin langsung Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Tabanan Iptu I Nengah Widya.
Para personel kepolisian ini mengawali razia dengan merazia kafe Joged, yang berlokasi di Jalan Bypass Ir Soekarno, Dauh Peken, Kecamatan Kediri.
Di kafe tersebut, petugas memeriksa 27 orang waitress dan lima orang pengunjung.
Setelah melakukan pengecekan identitas, penggeledahan tidak ditemukan waitress dan pengunjung membawa barang, bahan berbahaya serta tidak ditemukan Narkoba namun kedapatan tiga orang waitress tanpa identitas diri.
Selanjutnya, razia menyasar kafe Tum Hi Ho, petugas memeriksa 19 waitress dan 5 pengunjung. Tetap hasilnya nihil barang berhaya dan narkoba lagi-lagi ditemukan dua waitress tanpa identitas.
Terkait waitress tanpa identitas ini, Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarsa menuturkan, aparat kepolisian memberikan pembinaan dan berkoordinasi dengan pengelola kafe agar melengkapi identitas, termasuk melaporkan setiap pekerja ke aparat desa setempat untuk memudahkan pengecekan.
“Razia memang menyasar barang berbahaya termasuk narkoba dan selama razia tidak ditemukan barang berbahaya ataupun narkoba,” tuturnya.