25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:11 AM WIB

MMDP Jadi Saksi Ahli, Kasus OTT Tirta Empul Tunggu Inspektorat

GIANYAR – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petugas tiket Pura Tirta Empul belum rampung.

Polisi masih menantikan hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Gianyar. Setelah hasil perhitungan dikirim ke Polres, barulah melakukan langkah lanjutan.

Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo menyatakan, kasus ini kini tengah menantikan Inspektorat.

“Itu masih di Inspektorat,” tegas AKBP Priyanto. Ditanya kenapa harus membidik bendesa bukan petugas tiket saja,  AKBP Priyanto mengaku yang bertanggung jawab adalah prajuru paling atas.

“Kami kan membidik yang bertanggung jawab,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengaku telah meminta keterangan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) sebagai saksi ahli.

“Pemeriksaan hampir rampung, kami tinggal menunggu audit dari Inspektorat,” ujarnya.

Kata dia, dari hasil Inspektorat itu, polisi akan mempelajari apakah ada unsur kerugian negara atau tidak.

“Apakah digunakan sendiri, untuk kepentingan desa adat atau kepentingan lain. Kami cek melalui Inspektorat,” jelasnya.

AKP Deni mengaku, penanganan kasus korupsi memang butuh waktu yang lebih lama ketimbang kasus pidana lainnya.

“Penanganan banyak prosedur, banyak orang yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar, Made Juanda, menyatakan pihaknya bukan mengaduit namun menghitung berapa dana penjualan tiket yang masuk kabupaten.

“Kami hanya diminta untuk menghitung berapa yang masuk ke kas daerah,” jelasnya. Sayang dia tidak mau menyebut berapa rincian dana yang masuk ke kas daerah.

Diberitakan Jawa Pos Radar Bali sebelumnya, dua petugas tiket di Pura Tirta Empul terjaring OTT oleh Satgas Saber Pungli pada 6 November 2018 lalu.

Polisi mengamankan tiket yang diterbitkan desa pakraman Manukaya Let. Polisi juga menyita uang tunai yang diduga sebagai hasil penjualan tiket itu.

Selanjutnya, dua petugas tiket dibebaskan. Dalam press rilis di hadapan media massa, polisi menyatakan bendesa Manukaya Let sebagai calon tersangka.

Pasca-OTT, pemungutan tiket Tirta Empul kini total diambil alih oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar. Bahkan, harga tiket pun naik dari sebelumnya

GIANYAR – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petugas tiket Pura Tirta Empul belum rampung.

Polisi masih menantikan hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Gianyar. Setelah hasil perhitungan dikirim ke Polres, barulah melakukan langkah lanjutan.

Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo menyatakan, kasus ini kini tengah menantikan Inspektorat.

“Itu masih di Inspektorat,” tegas AKBP Priyanto. Ditanya kenapa harus membidik bendesa bukan petugas tiket saja,  AKBP Priyanto mengaku yang bertanggung jawab adalah prajuru paling atas.

“Kami kan membidik yang bertanggung jawab,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengaku telah meminta keterangan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) sebagai saksi ahli.

“Pemeriksaan hampir rampung, kami tinggal menunggu audit dari Inspektorat,” ujarnya.

Kata dia, dari hasil Inspektorat itu, polisi akan mempelajari apakah ada unsur kerugian negara atau tidak.

“Apakah digunakan sendiri, untuk kepentingan desa adat atau kepentingan lain. Kami cek melalui Inspektorat,” jelasnya.

AKP Deni mengaku, penanganan kasus korupsi memang butuh waktu yang lebih lama ketimbang kasus pidana lainnya.

“Penanganan banyak prosedur, banyak orang yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar, Made Juanda, menyatakan pihaknya bukan mengaduit namun menghitung berapa dana penjualan tiket yang masuk kabupaten.

“Kami hanya diminta untuk menghitung berapa yang masuk ke kas daerah,” jelasnya. Sayang dia tidak mau menyebut berapa rincian dana yang masuk ke kas daerah.

Diberitakan Jawa Pos Radar Bali sebelumnya, dua petugas tiket di Pura Tirta Empul terjaring OTT oleh Satgas Saber Pungli pada 6 November 2018 lalu.

Polisi mengamankan tiket yang diterbitkan desa pakraman Manukaya Let. Polisi juga menyita uang tunai yang diduga sebagai hasil penjualan tiket itu.

Selanjutnya, dua petugas tiket dibebaskan. Dalam press rilis di hadapan media massa, polisi menyatakan bendesa Manukaya Let sebagai calon tersangka.

Pasca-OTT, pemungutan tiket Tirta Empul kini total diambil alih oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar. Bahkan, harga tiket pun naik dari sebelumnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/