27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 8:08 AM WIB

Jajakan Diri di Siang Bolong, Belasan PSK di Denpasar Ditangkap

DENPASAR – Sat Pol PP Kota Denpasar mengamankan 18 pekerja seks komersial (PSK) yang menjaja “lendir” di siang bolong. Sejumlah PSK itu diamankan pada Senin (18/1) siang di seputaran kawasan Lumintang, Denpasar Utara. 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga mengatakan saat akan diamankan, sejumlah pria hidung belang yang akan menggunakan jasa para PSK itu berhasil kabur, lari terbirit-birit. “Mereka (pria hidung belang) berhasil kabur,” kata Sayoga, Senin (18/1) sore. 

Dijelaskannya bahwa penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari Kepala Desa Puri Kaja, Denpasar Utara. 

“Menindaklanjuti laporan kepala desa Dauh Puri Kaja Denpasar Utara. Kami kerahkan satu regu untuk mengintai dan menertibkan PSK yang beroperasi di Lumintang,” bebernya.

Selanjutnya, belasan PSK yang terjaring itu diperiksa dan didata di kantor Sat Pol PP Kota Denpasar.

“Selanjutnya yang bersangkutan apakah akan digiring ke tipiring melalui sidang yustisi ataukah akan diseberangkan ke daerah asalnya, kami masih koordinasikan dengan pihak terkait,” imbuh Sayoga. 

Menurutnya selain mengganggu ketertiban umum, para PSK yang menjajakan dirinya itu melanggar protokol kesehatan.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tandasnya.

DENPASAR – Sat Pol PP Kota Denpasar mengamankan 18 pekerja seks komersial (PSK) yang menjaja “lendir” di siang bolong. Sejumlah PSK itu diamankan pada Senin (18/1) siang di seputaran kawasan Lumintang, Denpasar Utara. 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga mengatakan saat akan diamankan, sejumlah pria hidung belang yang akan menggunakan jasa para PSK itu berhasil kabur, lari terbirit-birit. “Mereka (pria hidung belang) berhasil kabur,” kata Sayoga, Senin (18/1) sore. 

Dijelaskannya bahwa penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari Kepala Desa Puri Kaja, Denpasar Utara. 

“Menindaklanjuti laporan kepala desa Dauh Puri Kaja Denpasar Utara. Kami kerahkan satu regu untuk mengintai dan menertibkan PSK yang beroperasi di Lumintang,” bebernya.

Selanjutnya, belasan PSK yang terjaring itu diperiksa dan didata di kantor Sat Pol PP Kota Denpasar.

“Selanjutnya yang bersangkutan apakah akan digiring ke tipiring melalui sidang yustisi ataukah akan diseberangkan ke daerah asalnya, kami masih koordinasikan dengan pihak terkait,” imbuh Sayoga. 

Menurutnya selain mengganggu ketertiban umum, para PSK yang menjajakan dirinya itu melanggar protokol kesehatan.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/