25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:31 AM WIB

Jadi Tersangka Penganiayaan Staf Lion, Oknum Dewan Ende Segera Diadili

DENPASAR – Berkas perkara oknum wakil rakyat asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Kadir Hasan, 47, yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan

penganiayaan terhadap staf ground handling maskapai Lion Air Bandara Ngurah Rai I Dewa Gede Adi Saputra, 23, hampir rampung.

Tersangka dan berkas tinggal dilimpahkan ke Kejari Denpasar. “Berkas tersangka sudah kami kirim. Sudah fix, P21. Dalam beberapa hari ke depan segera diadili,” ujar sumber Jawa Pos Radar Bali di KP3 Udara Bandara Ngurah Rai.

Rampungnya berkas pemeriksaan anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga dibenarkan Kapolsek KP3 Udara Kompol Krisna. “Iya, sudah hampir rampung,” katanya.

Apakah tersangka ditahan? “Kami tidak tahan pelaku. Karena kasusnya hanya penganiayaan ringan. Jadi perkembangan kasusnya tinggal tunggu sidang saja,” bebernya. 

DENPASAR – Berkas perkara oknum wakil rakyat asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Kadir Hasan, 47, yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan

penganiayaan terhadap staf ground handling maskapai Lion Air Bandara Ngurah Rai I Dewa Gede Adi Saputra, 23, hampir rampung.

Tersangka dan berkas tinggal dilimpahkan ke Kejari Denpasar. “Berkas tersangka sudah kami kirim. Sudah fix, P21. Dalam beberapa hari ke depan segera diadili,” ujar sumber Jawa Pos Radar Bali di KP3 Udara Bandara Ngurah Rai.

Rampungnya berkas pemeriksaan anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga dibenarkan Kapolsek KP3 Udara Kompol Krisna. “Iya, sudah hampir rampung,” katanya.

Apakah tersangka ditahan? “Kami tidak tahan pelaku. Karena kasusnya hanya penganiayaan ringan. Jadi perkembangan kasusnya tinggal tunggu sidang saja,” bebernya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/