29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:02 AM WIB

Muncul Niat Memperkosa Usai Driver Ojol Lihat Korban Mandi Telanjang

DENPASAR-Satu per satu sejumlah pengakuan mengejutkan diungkap Adi Aprianto, 32.

 

Pascaditangkap di kos pamannya di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan, pada Kamis lalu (13/6) sekitar pukul 17.00, pelaku penganiayaan dan percobaan perkosaan terhadap korban Ni Kadek Candrika Mirani, 21, ini juga mengungkap awal hingga dirinya hendak memperkosa perempuan asal Karangasem itu.

 

Seperti disampaikan Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra., Dikonfirmasi, Selasa (18/6) di Mapolsek Denpasar Timur, Karang menyebutkan jika niat pelaku muncul setelah pelaku melihat korban mandi telanjang di kamar mandi.

 

 

“Melihat korban mandi telanjang, sehingga ada niat pelaku untuk memperkosa korban,” terang Kompol Karang Adiputra.

 

Beruntung, meski sempat menganiaya dan hendak memperkosa korban, aksi oknum driver ojek online (Ojol) ini berhenti setelah ada salah seorang saksi di lokasi berusaha membuka pintu kamar mandi tersebut.

 

Setelah pintu terbuka, pelaku langsung kabur melarikan diri.

Sedangkan korban yang sudah terluka parah dengan kondisi bersimbah darah langsung ditolong dan dilarikan ke RSAD Udayana, di Jalan PB Sudirman, Denpasar.

 

Akibat pukulan dan tusukan, korban mengalami belasan luka tusuk dan luka lain akibat benturan benda tumpul.

 

“Jadi terkait motif penganiayaan ini, pelaku nenganiaya korban karena terdesak saat korban berteriak minta tolong. Pelaku juga melakukan aksinya dalam kondisi sadar. Tidak ada tanda kejiwaan terhadap pelaku sehingga kami proses secara hukum,” tukasnya.

DENPASAR-Satu per satu sejumlah pengakuan mengejutkan diungkap Adi Aprianto, 32.

 

Pascaditangkap di kos pamannya di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan, pada Kamis lalu (13/6) sekitar pukul 17.00, pelaku penganiayaan dan percobaan perkosaan terhadap korban Ni Kadek Candrika Mirani, 21, ini juga mengungkap awal hingga dirinya hendak memperkosa perempuan asal Karangasem itu.

 

Seperti disampaikan Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra., Dikonfirmasi, Selasa (18/6) di Mapolsek Denpasar Timur, Karang menyebutkan jika niat pelaku muncul setelah pelaku melihat korban mandi telanjang di kamar mandi.

 

 

“Melihat korban mandi telanjang, sehingga ada niat pelaku untuk memperkosa korban,” terang Kompol Karang Adiputra.

 

Beruntung, meski sempat menganiaya dan hendak memperkosa korban, aksi oknum driver ojek online (Ojol) ini berhenti setelah ada salah seorang saksi di lokasi berusaha membuka pintu kamar mandi tersebut.

 

Setelah pintu terbuka, pelaku langsung kabur melarikan diri.

Sedangkan korban yang sudah terluka parah dengan kondisi bersimbah darah langsung ditolong dan dilarikan ke RSAD Udayana, di Jalan PB Sudirman, Denpasar.

 

Akibat pukulan dan tusukan, korban mengalami belasan luka tusuk dan luka lain akibat benturan benda tumpul.

 

“Jadi terkait motif penganiayaan ini, pelaku nenganiaya korban karena terdesak saat korban berteriak minta tolong. Pelaku juga melakukan aksinya dalam kondisi sadar. Tidak ada tanda kejiwaan terhadap pelaku sehingga kami proses secara hukum,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/