DENPASAR – Dua orang yang diduga anggota ormas berinisial P dan M tega mengeroyok dan menganiaya seorang anggota kepolisian yang bertugas di SPKT Polresta Denpasar Bripka Made Agus Darmayana.
Korban berusia 40 tahun itu dikeroyok oleh para pelaku di tempat Bilyard Queen di Jalan Gunung Andakasa, Minggu (16/6) lalu.
Berdasar informasi, pengeroyokan terjadi saat perayaan ulang tahun korban. Saat itu, dalam acara ulang tahun itu tersedia makanan hingga minuman seperti bir.
Kedua pelaku yang juga diduga sebagai teman korban hadir dalam acara ulang tahun itu. Namun, tiba-tiba di sela acara senang-senang tersebut, keributan terjadi.
Keributan ini berlangsung setelah sebelumnya terjadi adu mulut. Pelaku langsung mengeroyok korban.
Tidak hanya menggunakan tangan kosong, pelaku juga dihantam menggunakan botol bir. Keributan mereda setelah beberapa orang lain yang ikut dalam acara itu langsung melerai.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di pelipis kiri, luka si pipi kiri, kelingking kiri luka dan bengkak, hingga satu buah gigi depan atas terlepas.
Tidak terima dengan aksi pengeroyokan itu, korban pun melapor ke Polresta Denpasar. Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono membenarkan kasus ini.
“Benar, kasusnya sudah ditangani oleh Reskrim,” kata AKBP Benny Pramono saat dikonfirmasi, Selasa (18/6) siang.
Menurut dia, penyidik Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku.