DENPASAR – Wasit sepakbola berlisensi C1 Nasional, I Wayan Arthana alias Wayan “Ajus” Arthana resmi ditahan di Rutan Polresta Denpasar.
Pria 50 tahun itu ditangkap karena melakukan penjualan togel atau kupon putih secara online.
Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz mengatakan, pelaku menjual togel online Sidney melalui situs Rajatoto.com.
Dari penjualan itu, tersangka bisa mendapatkan keuntungan antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per harinya.
“Omzet per hari berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” ujar Iptu Reza, Jumat (17/7). Selain dari omzet tersebut, Wayan “Ajus” Arthana juga mendapatkan keuntungan dari komisi orang-orang yang membeli togel darinya.
Jika tembus dua angka maka dia akan mendapatkan komisi Rp 60 ribu. Lalu jika tembus tiga angka, maka dia akan mendapatkan komisi Rp 350 ribu.
Sedangkan kalau tembus empat angka dia akan mendapatkan komisi Rp 2,5 juta. “Permainan judi togel ini bersifat untung-untungan,” kata Iptu Reza.
Diberitakan sebelumnya, seorang wasit sepakbola, Wayan “Ajus” Arthana ditangkap aparat kepolisian Polresta Denpasar.
Pria 50 tahun itu ditangkap karena terlibat kasus perjudian togel. Dia diduga telah menjalani aksi jual togel di situs judi online sejak empat bulan lalu, saat wabah corona merebak di Bali.
Hal itu dilakukannya karena tidak ada lagi pemasukan sebagai wasit sepak bola. Aksi berjualan togel online melalui Rajatoto.com itu terendus oleh Unit V Judi Susila Satreskrim Polresta Denpasar.
Berdasar informasi yang dihimpun, pria yang tinggal di Jalan Pulau Roti Gang Banteng Perumahan Dukuh Kartika Pedungan Denpasar Selatan itu ditangkap di depan warung lalapan di Jalan Bung Tomo Denpasar, Jumat (10/7) sekitar pukul 16.00 Wita lalu.