DENPASAR-Gara-gara nikah diam-diam tanpa sepengatahuan istri sah, I Wayan Budi Awe dipolisikan.
Tak hanya Budi, Wanita Idaman Lain (WIL) yang dinikahinya, yakni Ni Ketut Rai Rabudiari, 41, juga ikut dilaporkan polisi.
Pelapornya, Ni Luh Ervyna Rosanthy, 40, istri pertama Budi.
Ervyna, istri pertama Budi, ini melaporkan suami dan WIL-nya ke Polresta Denpasar. (Nomor LP – B/1412/IX/2017/BALI/RESTA DPS, tanggal 27 September 2017).
Mirisnya, terlapor yang tak terima dilaporkan polisi, Budi justru mengusir Ervyna, yang tak lain istri pertamanya dari rumah.
Bukan itu saja, Budi juga tega mengusir kedua anak dari hasil pernikahannya dengan Ervyna.
“Selain saya dan anak diusir, saya juga digugat cerai.
Tapi saat itu hakim menolak karena mempunyai bukti bahwa dia sudah menikah,”ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, dengan sedang berjalamnya kasus ini di pengadilan, Ervyna berharap mendapat keadilan.
“Saya minta keadilan. Saya berharap agar JPU menuntut dengan hukuman yang seberat – beratnya dan majelis hakim nanti juga memberikan keputusan yang adil juga.
Saya hanya mau mencari keadilan,” tegasnya, Senin (17/9).