SINGARAJA – Seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark Lars Christensen, 52, diduga melakukan perusakan terhadap pelinggih di kawasan wisata Lovina.
Peristiwa perusakan itu pun telah dilaporkan ke polisi, karena dianggap sudah melecehkan simbol-simbol agama.
Peristiwa perusakan itu dilakukan di rumah milik Ni Luh Sukerasih, 44, warga Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk.
Peristiwa berawal saat Lars bersama teman wanitanya yang berinisial RD, menyerobot masuk ke rumah Sukerasih, pada Selasa (16/10) sore lalu.
Sebelumnya, Sukerasih dan Lars memang punya permasalahan tersendiri. Saat di dalam rumah itu, Lars sempat merusak dua pelinggih.
Masing-masing pelinggih Dewa Ganesha dan pelinggih penunggun karang. Dari rekaman video yang diterima Jawa Pos Radar Bali, Lars melakukan perusakan dengan cara menendang pelinggih.
Ia bahkan sempat tertawa lebar, setelah pelinggih jatuh. Selain itu sejumlah hiasan pelinggih seperti wastra dan pajeng dibuang di kolam.
Saat perusakan terjadi, Sukerasih tengah berada di rumah saudaranya di Desa Kaliasem. Begitu mendapat informasi pelinggih dirusak dari tetangganya, Sukerasih bergegas pulang dan mendapati pelinggih-nya sudah roboh.
Terang saja ia meradang, lantaran pelinggih itu baru saja diupacarai pada rahina purnama kapat, Minggu (13/10) lalu.
Aksi itu membuat Sukerasih meradang. Didampingi kuasa hukumnya, Nengah Sukardia, Sukerasih akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto yang dikonfirmasi terpisah mengaku sudah menerima laporan tersebut.
Namun, laporan yang diterima baru sebatas pengaduan masyarakat, belum berupa laporan polisi.
“Kami masih melakukan pengumpulan saksi-saksi. Ini kan baru kemarin (Rabu, Red) kami terima pengaduannya. Kalau WNA-nya kami masih mintai keterangan. Masih dalam batas waktu 1×24 jam,” kata AKP Vicky.