DENPASAR- Sehari pascadievakuasi ke RSUP Sanglah, identitas pengendara motor Mio Soul warna putih DR 2679 MC yang tewas terbakar di sebuah warung milik Sutyatmi di Jalan Taman Pancing, No. 4 Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (17/12) subuh pukul 05.20 pagi, akhirnya terungkap.
Sesuai hasil visum atau pemeriksaan luar yang dilakukan tim kedokteran forensik RSUP Sanglah Denpasar, ternyata jasad Mr X korban kebakaran taman pancing diketahui bernama Heriyanto.
Usai menjalani visum luar, jasad pria asal Desa Soro Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ini langsung dijemput pihak keluarga pada Senin (17/12) pukul 23.00.
Jenazah Heriyanto diambil keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di tanah kelahirannya di Bima.
Sementara terkait hasil visum, Kepala Bagian SMF Ilmu Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar, dr. IB Putu Alit,Sp.F, DFM dikonfirmasi, Selasa (18/12) mengatakan, dari hasil pemeriksaan jenazah pria kelahiran 10 Agustus 1992, tim kedokteran forensik menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh.
“Iya, kami temukan luka seluruh tubuh dengan derajat 2 A dan B. Artinya luka bakar sampai seluruh lapisan kulit, tapi belum sampai di ototnya,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Bali.
Selain luka bakar di sekujur tubuh, dari pemeriksaan luar pada jenazah pria yang sebelumnya beralamat tinggal di Jalan Taman Pancing, Gang Pohon Cinta Nomor 7, Denpasar ini, tim dokter juga menemukan beberapa bagian tubuh yang terkelupas.
“Kami juga temukan ada kekerasan tumpul di kepala samping kanan,” terang dr Alit.
Hanya saja, atas temuan kekerasan tumpul, tim dokter forensic menduga, luka kekerasan benda tumpul tersebut akibat dari benturan saat peristiwa out of control.