MANGUPURA – Banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap kepolisian Polres Badung mengindikasikan tingkat kriminalitas yang tinggi.
Namun, kondisi itu tidak dibarengi dengan sel tahanan yang representatif. Saat sidak, Selasa (19/2), tim Propam Polres Badung menemukan fakta sel tahanan di Mapolres Badung telah overload.
Sidak dipimpin langsung Kasi Propam Polres Badung Iptu I Made Murdawan didampingi Kanit 6 Satintelkam Polres Badung Ipda I Gusti Raka Putra
Dalam sidak tersebut diketahui ternyata sel tahanan sudah penuh dan bahkan sudah tidak layak untuk menambah tahanan lagi.
“Kelebihan jumlah tahanan di sel tahanan Polres Badung akibat dari banyaknya pelaku kriminal yang ditangkap kepolisian,” kata Kasi Propam Polres Badung Iptu I Made Murdawan.
Meskipun ruangan tahanan sangat sudah penuh sesak, namun perlakuan terhadap para tahanan tetap mengedepankan unsur manusiawi.
Maka dari itu, sebagian tahanan nanti diupayakan akan dititipkan ke Lapas Kerobokan. “Tetap bisa kita upayakan dengan menitipkan sebagian di Lapas Kerobokan atau di Polsek yang jumlah tahanannya masih sedikit,” ujar Iptu Murdawan.
Hingga saat ini, Polres Badung memiliki 59 orang tahanan. Dari jumlah itu, ada 26 orang yang menempati sel tahanan Polres Badung. Sedangkan 33 orang lainnya dititipkan di Lapas Kerobokan.
“Kegiatan sidak ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tahanan kabur, meskipun sudah di pasang pagar besi, tanpa di ikuti disiplin anggota yang jaga sel tahanan, bisa jadi niat para tahanan kabur,” pungkas Murdawan.