28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:11 AM WIB

Baru Dilantik, Jaksa Cantik Ini Janji Seret Pelaku Korupsi di Denpasar

DENPASAR – Usai dilantik 4 Maret lalu, Kajari Denpasar Yuliana Sagala langsung tancap gas. Yuliana berjanji bakal bekerja keras dalam menegakkan hukum secara profesional di Kota Denpasar.

Salah satu targetnya yakni menyeret pelaku tindak pidana korupsi ke meja hijau. Jaksa yang memiliki 6 ribu lebih pengikut di akun Instagramnya itu berjanji tahun 2021 ini akan membuat produk baru berupa penindakan kasus korupsi.

“Kami akan buktikan, tahun 2021 ini akan ada satu produk baru pidana khusus (kasus korupsi). Akan kami buktikan,” ujar Yuliana didampingi para kepala seksi (Kasi) di Kejari Denpasar, kemarin.

Ucapan Yuliana itu diamini Kasi Pidsus I Nengah Astawa. “Siap!” sahut Astawa. Wajar jika Yuliana memiliki target khusus dalam penindakan korupsi.

Pasalnya, di era sebelumnya penanganan kasus korupsi kerap membentur tembok tebal saat menyentuh para pejabat atau elite politik.

Salah satu contohnya kasus korupsi dana Silpa APBDes Dauh Puri Klod yang hanya mentok pada mantan bendahara desa.

Padahal, dalam dakwaan jelas-jelas ada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Artinya terdakwa tidak sendiri dalam bertindak alias ada pihak lain terlibat. 

Namun, kasus ini menguap setelah terdakwa mendadak mengakui semua perbuatannya. Selain menargetkan penindakan kasus korupsi,

jaksa berparas ayu ini menyatakan siap melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pemerintah dan BUMN.

Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum agar tidak terjadi permasalahan hukum. Meski demikian, Yuliana menyatakan bakal berimbang dalam memberikan pendampingan.

“Pendampingan tidak hanya sebagai upaya pencegahan. Kalau  memang ada (penyimpangan), maka kami akan lakukan penindakan. Sekali lagi, kami akan berimbang,” imbuh mantan Kajari Lampung Utara itu.

Program pemerintah yang saat ini perlu didampingi menurut Yuliana adalah penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata.

Jika tidak diawasi dana tersebut rawan diselewengkan. Contoh nyata korupsi berjamaah di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. 

Selain dana PEN, program lain yang  perlu didampingi adalah program vaksinasi. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, pemerintah daerah dituntut membuat keputusan cepat.

“Pemengambilan keputusan yang cepat inilah perlu didampingi agar kebijakan tidak melanggar hukum yang ada,” tukas perempuan asal Medan itu.

Sementara dalam bidang penegakan pidana umum, Yuliana meminta Kasipidum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Yuliana juga menyatakan siap meneruskan pekerjaan yang tertunda dari pendahulunya. “Saya akan mereview langkah untuk mengambil kebijakan selanjutnya,” tuturnya.

Mantan Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejagung itu mengaku siap menerima masukan dari publik maupun media.

Pihaknya terbuka jika ada laporan masuk. “Kami Kejari Denpasar dan saya pribadi terbuka, kami tidak akan menutupi,” pungkasnya. 

DENPASAR – Usai dilantik 4 Maret lalu, Kajari Denpasar Yuliana Sagala langsung tancap gas. Yuliana berjanji bakal bekerja keras dalam menegakkan hukum secara profesional di Kota Denpasar.

Salah satu targetnya yakni menyeret pelaku tindak pidana korupsi ke meja hijau. Jaksa yang memiliki 6 ribu lebih pengikut di akun Instagramnya itu berjanji tahun 2021 ini akan membuat produk baru berupa penindakan kasus korupsi.

“Kami akan buktikan, tahun 2021 ini akan ada satu produk baru pidana khusus (kasus korupsi). Akan kami buktikan,” ujar Yuliana didampingi para kepala seksi (Kasi) di Kejari Denpasar, kemarin.

Ucapan Yuliana itu diamini Kasi Pidsus I Nengah Astawa. “Siap!” sahut Astawa. Wajar jika Yuliana memiliki target khusus dalam penindakan korupsi.

Pasalnya, di era sebelumnya penanganan kasus korupsi kerap membentur tembok tebal saat menyentuh para pejabat atau elite politik.

Salah satu contohnya kasus korupsi dana Silpa APBDes Dauh Puri Klod yang hanya mentok pada mantan bendahara desa.

Padahal, dalam dakwaan jelas-jelas ada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Artinya terdakwa tidak sendiri dalam bertindak alias ada pihak lain terlibat. 

Namun, kasus ini menguap setelah terdakwa mendadak mengakui semua perbuatannya. Selain menargetkan penindakan kasus korupsi,

jaksa berparas ayu ini menyatakan siap melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pemerintah dan BUMN.

Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum agar tidak terjadi permasalahan hukum. Meski demikian, Yuliana menyatakan bakal berimbang dalam memberikan pendampingan.

“Pendampingan tidak hanya sebagai upaya pencegahan. Kalau  memang ada (penyimpangan), maka kami akan lakukan penindakan. Sekali lagi, kami akan berimbang,” imbuh mantan Kajari Lampung Utara itu.

Program pemerintah yang saat ini perlu didampingi menurut Yuliana adalah penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata.

Jika tidak diawasi dana tersebut rawan diselewengkan. Contoh nyata korupsi berjamaah di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. 

Selain dana PEN, program lain yang  perlu didampingi adalah program vaksinasi. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, pemerintah daerah dituntut membuat keputusan cepat.

“Pemengambilan keputusan yang cepat inilah perlu didampingi agar kebijakan tidak melanggar hukum yang ada,” tukas perempuan asal Medan itu.

Sementara dalam bidang penegakan pidana umum, Yuliana meminta Kasipidum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Yuliana juga menyatakan siap meneruskan pekerjaan yang tertunda dari pendahulunya. “Saya akan mereview langkah untuk mengambil kebijakan selanjutnya,” tuturnya.

Mantan Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejagung itu mengaku siap menerima masukan dari publik maupun media.

Pihaknya terbuka jika ada laporan masuk. “Kami Kejari Denpasar dan saya pribadi terbuka, kami tidak akan menutupi,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/