27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:15 AM WIB

Cari Alat Bukti Oknum Kasek SD Cabul, Reaksi Kapolres Jembrana Tegas

NEGARA — Oknum kepala sekolah salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana 

yang diduga melakukan pencabulan kepada anak didiknya yang masih duduk di kelas IV SD, akhirnya diperiksa penyidik kepolisian.

Sayangnya, penyidik Satreskrim Polres Jembrana masih belum menyimpulkan hasil penyidikan terhadap terduga pelaku.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, dalam menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan  terlapor harus dilakukan secara hati -hati.

Apabila dari hasil penyelidikan sudah memiliki alat bukti yang kuat, dipastikan proses hukum tetap berlanjut.

“Kalau memang terbukti pasti kita proses, kalau misal tidak terbukti tidak mungkin dilanjutkan. Tidak bisa dipaksakan, harus hati-hati,” terang AKP Adi Wibawa.

Kapolres menegaskan, masih menuggu hasil penyelidikan dan gelar perkara dari penyidik Satreskrim Polres Jembrana.

Karena kasus dugaan pencabulan ini tidak bisa didiamkan. “Bagaimana hasil gelarnya, kalau sudah jelas nanti akan kami rilis,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut informasi, orang tua siswa tidak menyekolahkan anaknya jika oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pencabulan tidak dipindahkan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK, 58. 

Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut dilecehkan sang oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban.

Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban.

Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi.

Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. 

NEGARA — Oknum kepala sekolah salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana 

yang diduga melakukan pencabulan kepada anak didiknya yang masih duduk di kelas IV SD, akhirnya diperiksa penyidik kepolisian.

Sayangnya, penyidik Satreskrim Polres Jembrana masih belum menyimpulkan hasil penyidikan terhadap terduga pelaku.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, dalam menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan  terlapor harus dilakukan secara hati -hati.

Apabila dari hasil penyelidikan sudah memiliki alat bukti yang kuat, dipastikan proses hukum tetap berlanjut.

“Kalau memang terbukti pasti kita proses, kalau misal tidak terbukti tidak mungkin dilanjutkan. Tidak bisa dipaksakan, harus hati-hati,” terang AKP Adi Wibawa.

Kapolres menegaskan, masih menuggu hasil penyelidikan dan gelar perkara dari penyidik Satreskrim Polres Jembrana.

Karena kasus dugaan pencabulan ini tidak bisa didiamkan. “Bagaimana hasil gelarnya, kalau sudah jelas nanti akan kami rilis,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut informasi, orang tua siswa tidak menyekolahkan anaknya jika oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pencabulan tidak dipindahkan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK, 58. 

Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut dilecehkan sang oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban.

Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban.

Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi.

Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/