SEMARAPURA – Di bawah pengaruh minuman keras, Jhonatan T. Baiya, 35, asal Kecamatan Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat, NTT, bikin ulah di Kabupaten Klungkung.
Pelaku mengamuk di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di seputaran Pos Polisi Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (18/7) kemarin.
Kegaduhan tidak terhindarkan karena Jhonatan tidak hanya menghentikan kendaraan yang melintas di jalan tersebut, dia juga membawa sebilah pisau dapur dan sempat merusak pintu rumah warga.
Kasubaghumas Polres Klungkung AKP I Putu Gede Ardana membenarkan peristiwa tersebut.
AKP Ardana membeberkan, peristiwa itu bermula ketika Jhonatan dan Oktavianus Latebili, 36, yang beralamat sementara di Banjar Lepang, Desa Takmung,
minum arak bersama sebanyak dua botol berukuran 600 ml di kos yang disewa Oktavianus sekitar pukul 10.00 kemarin.
Jhonatan pun akhirnya mabuk dan mengamuk di dalam kos. “Tidak sampai di sana, pelaku kemudian ke luar kos dan menuju jalan raya By Pass Ida Bagus Mantra seputaran Pos Polisi Lepang, Kecamatan Banjarangkan,” bebernya.
Gusti Ngurah Jaya, 47 yang berada di lokasi melihat Jhonatan memberhentikan kendaraan yang melintas sekitar pukul 15.00.
Saat mengamuk Jhonatan membawa sebuah pisau dapur. Warga yang melihat aksi pelaku, kemudian berkerumun.
“Pelaku juga merusak pintu triplek milik korban (Jaya) dengan menggunakan sebuah pisau dapur. Sehingga korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 300 ribu,” ungkapnya.
Anggota Satlantas Polres Klungkung yang mendapat informasi dari masyarakat langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku masuk ke dalam mobil Patroli Lantas untuk selanjutnya dibawa ke Makopolres Klungkung.
“Pihak korban dan pihak keluarga pelaku menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan.
Keluarga pelaku bersedia mengganti rugi segala kerusakan. Selanjutnya kedua belah pihak membuat surat pernyataan,” tandasnya.