28.2 C
Jakarta
17 September 2024, 2:36 AM WIB

Perampok Apotik Kimia Farma Diciduk, Pengakuannya Bikin Tercengang…

RadarBali.com — Perampokan di dua tempat secara berturut-turut di Tabanan akhirnya terungkap. Dua lokasi perampokan ternyata pelakunya sama.

Beni Novanto, 24, pria asal Desa Jarit, Kecamatan Candipura, Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang indekos di Banjar Rijasa Kelod, Desa Rijasa, Penebel. Dia ditangkap Senin siang (18/9).

Dari penangkapan sekitar Pukul 11.30 di persembunyiannya, Beni dikeler ke Mapolres Tabanan. Dalam interogasi petugas Satreskrim Polres Tabanan, dia mengaku telah beraksi di empat lokasi.

Yang pertama di wilayah Badung. “Yang baru diakui di empat TKP (tempat kejadian perkara). Tapi masih kami kembangkang,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto didampingi Kasatreskrim Polres Tabanan Yana Jaya Widya dan Kapolsek Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja, Senin sore.

Beni mengaku telah melakukan perampokan di Apotik Kimia Farma, di Jalan By Pas Sukarno Nomor 88C, persisnya di wilayah Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan Sabtu siang (16/9).

Disusul kemudian di She Dee Collection di Jalan Gunung Agung Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Tabanan, Minggu (17/9) Pukul 15.30.

Setiap aksinya, pelaku membawa pedang sepanjang sekitar 60 sentimeter (bukan golok, sebagaimana berita sebelumnya). Pedang ini dipakai pelaku untuk menakut-nakuti calon korbannya.

Setiap beraksi, lelaki berambut lurus sebahu itu mendatangi target dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam bernopol DK 2255 QS.

“Sepeda motor Supra ikut disita,” tutur dia seraya menunjuk sepeda motor di halaman Mapolres Tabanan, Jalan Pahlawan, Tabanan.

Dalam keterangan pelaku, uang hasil pencurian sudah habis dipakai untuk membeli keperluan rumah tangga.

Saat disita kepolisian, uang hasil pencurian di Apotik Kimia Farma sebesar Rp669 ribu dan di She Dee Collection sebesar Rp700 ribu hanya sisa Rp75 ribu.

Sedangkan tiga celana dalam dan sandal perempuan dewasa turut disita. Rencananya pakaian ini untuk diberikan kepada istrinya. Serta ponsel Samsung Galaxy Fame warna putih turut disita.

“Belum dipakai (celana dalam dan sandal). Masih ada label harganya,” ujar Mars.

Pelaku pun dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tabanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dia dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sekadar diberitakan sebelumnya, perampok terjadi di Apotik Kimia Farma, Jalan By Pass Sukarno Nomor 88C, Tabanan Sabtu (16/9) siang.

Pelaku menodongkan senjata berupa pedang terhadap Ni Luh Putu Sari Praharsini, 19, kasir yang sedang berjaga.

Uang Rp 669 ribu di laci kasir dibawa kabur Beni. Selanjutnya, dengan modus yang sama merampok di Toko She Dee Collection, Jalan Gunung Agung Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Tabanan Minggu Pukul 15.30.

Beni menodongkan pedang kepada penjaga toko, Dayu Suliassari, 33, asal Banjar Dauh Yeh, Desa Yeh, Tababan. 

Saat kejadian, lelaki yang baru setahun tinggal di Bali ini mengambil sebuah boneka, dua baju anak-anak, tiga buah celana dalam, sandal, dan HP Samsung, serta uang Rp 700 ribu dari laci kasir lalu kabur mengendarai sepeda motornya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada. Selain itu melaporkan ke kepolisian bila ada kasus pencurian dengan modus yang sama,” pungkas Mars. 

RadarBali.com — Perampokan di dua tempat secara berturut-turut di Tabanan akhirnya terungkap. Dua lokasi perampokan ternyata pelakunya sama.

Beni Novanto, 24, pria asal Desa Jarit, Kecamatan Candipura, Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang indekos di Banjar Rijasa Kelod, Desa Rijasa, Penebel. Dia ditangkap Senin siang (18/9).

Dari penangkapan sekitar Pukul 11.30 di persembunyiannya, Beni dikeler ke Mapolres Tabanan. Dalam interogasi petugas Satreskrim Polres Tabanan, dia mengaku telah beraksi di empat lokasi.

Yang pertama di wilayah Badung. “Yang baru diakui di empat TKP (tempat kejadian perkara). Tapi masih kami kembangkang,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto didampingi Kasatreskrim Polres Tabanan Yana Jaya Widya dan Kapolsek Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja, Senin sore.

Beni mengaku telah melakukan perampokan di Apotik Kimia Farma, di Jalan By Pas Sukarno Nomor 88C, persisnya di wilayah Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan Sabtu siang (16/9).

Disusul kemudian di She Dee Collection di Jalan Gunung Agung Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Tabanan, Minggu (17/9) Pukul 15.30.

Setiap aksinya, pelaku membawa pedang sepanjang sekitar 60 sentimeter (bukan golok, sebagaimana berita sebelumnya). Pedang ini dipakai pelaku untuk menakut-nakuti calon korbannya.

Setiap beraksi, lelaki berambut lurus sebahu itu mendatangi target dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam bernopol DK 2255 QS.

“Sepeda motor Supra ikut disita,” tutur dia seraya menunjuk sepeda motor di halaman Mapolres Tabanan, Jalan Pahlawan, Tabanan.

Dalam keterangan pelaku, uang hasil pencurian sudah habis dipakai untuk membeli keperluan rumah tangga.

Saat disita kepolisian, uang hasil pencurian di Apotik Kimia Farma sebesar Rp669 ribu dan di She Dee Collection sebesar Rp700 ribu hanya sisa Rp75 ribu.

Sedangkan tiga celana dalam dan sandal perempuan dewasa turut disita. Rencananya pakaian ini untuk diberikan kepada istrinya. Serta ponsel Samsung Galaxy Fame warna putih turut disita.

“Belum dipakai (celana dalam dan sandal). Masih ada label harganya,” ujar Mars.

Pelaku pun dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tabanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dia dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sekadar diberitakan sebelumnya, perampok terjadi di Apotik Kimia Farma, Jalan By Pass Sukarno Nomor 88C, Tabanan Sabtu (16/9) siang.

Pelaku menodongkan senjata berupa pedang terhadap Ni Luh Putu Sari Praharsini, 19, kasir yang sedang berjaga.

Uang Rp 669 ribu di laci kasir dibawa kabur Beni. Selanjutnya, dengan modus yang sama merampok di Toko She Dee Collection, Jalan Gunung Agung Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Tabanan Minggu Pukul 15.30.

Beni menodongkan pedang kepada penjaga toko, Dayu Suliassari, 33, asal Banjar Dauh Yeh, Desa Yeh, Tababan. 

Saat kejadian, lelaki yang baru setahun tinggal di Bali ini mengambil sebuah boneka, dua baju anak-anak, tiga buah celana dalam, sandal, dan HP Samsung, serta uang Rp 700 ribu dari laci kasir lalu kabur mengendarai sepeda motornya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada. Selain itu melaporkan ke kepolisian bila ada kasus pencurian dengan modus yang sama,” pungkas Mars. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/