GIANYAR – Aksi tak terpuji dilakukan seorang kakek berusia 60 tahun terhadap cucunya sendiri; sebut saja inisialnya Bunga.
Aksi bejat pelaku berinisial IWA terjadi di Banjar Belahan, Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar itu sempat didamaikan keluarga Sabtu (18/1) lalu.
Namun, pihak-pihak lain tak bersepakat dan menyeret kasus ini dengan cara melapor ke polisi, Senin (20/1) siang.
Salah satu sumber Jawa Pos Radar Bali menyatakan, aksi itu dilakukan saat korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kini duduk di bangku SMP.
“Ulah itu dilakukan pelaku sejak korban masih SD sampai sekarang duduk di SMP. Dan, baru-baru ini kasusnya terungkap,” ujar sumber itu.
Pasca terungkap, kasus itu malah didamaikan. “Seperti ada yang berusaha menutup-nutupi kasus itu. Padahal kasihan cucunya jadi bahan perbincangan di desa,” keluhnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Gianyar
Cokorda Bagus Lesmana Trisnu, membenarkan kasus pencabulan yang dilakukan kakek terhadap cucunya itu.
“Tadi tim turun dan sudah mengadvokasi pihak keluarga,” ujar Cokorda Trisnu, Senin (20/1) siang.
Setelah turun ke lokasi kejadian, tim sepakat membawa kasus itu kepolisian. “Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan nanti ditindaklanjuti. Pembuktiannya kami serahkan ke kepolisian,” tukasnya.