DENPASAR-Seorang pemuda yang biasa dipanggil Boy sempat ditangkap oleh Tim Resmob Polda Bali pada Senin (17/2). Dia ditangkap lantaran mencuri laptop di salah satu kos-kosan di kawasan Tukad Buaji, Gang Anggrek, Denpasar Selatan.
Namun meski ditangkap, belakangan dari informasi yang diterima radarbali.id, pemuda ini tidak ditahan alias dilepas oleh Polsek Denpasar Selatan meski sempat diserahkan ke tim Resmob Polda Bali.
Alasanya, karena pemuda yang juga merupakan residivis ini masih di bawah umur.
Di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku baru keluar dari areal kosan sambil membawa laptop. Dia juga sempat melakukan aksj serupa, mencuri kipas angin di kosan. Namun karena rekaman CCTV tersebut, pelaku akhirnya ditangkap.
“Kami sudah serahkan ke Reskrim. Tapi dilepas lagi, karena masih di bawah umur,” geeang sumber petugas, Kamis (20/2)
Pelaku adalah residivis kasus pencurian juga. Bahkan di 2018 lalu dia ditangkap karena melakukan aksi pencurian pencurian di delapan lokasi.
Namun saat itu dia tidak ditahan karena masih di bawah umur juga. Namun sekarang ditangkap lagi, namun akhirnya tidak ditahan lagi karena masih di bawah umur.
“Meskipun tidak ditahan tapi anggota masih melakukan pengembangan. Termasuk mencari tahu siapa penadahnya dan apakah ada dugaan TKP lainny,” tandas sumber.
Terkait kasus ini, pihak Polsek Denpasar Selatan belum memberi keterangan resmi.