26.7 C
Jakarta
12 September 2024, 21:00 PM WIB

Polisikan JRX SID, IDI Merasa Terhina dengan Postingan Sang Drummer

DENPASAR – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali akhirnya angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan kepada drummer Superman Is Dead (SID) JRX.

Ketua IDI Bali dr. I Gede Putra Suteja mengatakan bahwa pihaknya merasa terhina atas postingan JRX di media sosial instagramnya. 

“Kita kan organisasi, merasa terhina terhadap hal itu (postingan JRX),” terang dr. Suteja, Selasa (4/8) sore.

Menurutnya, setelah melaporkan JRX SID ke polisi, IDI Bali telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Sejumlah bukti seperti screen shoot postingan JRX di media sosial juga telah diserahkan. Pasca melapor, dr. Suteja mengatakan, menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke Mapolda Bali. 

“Karena ada menghina, saya lapor, kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti. Kalau tidak ya, silakan beragumen di pengadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi menjelaskan bahwa dalam postingan itu,  JRX menyebut IDI dan Rumah Sakit sebagai kacung WHO.

 “Itu melalui medsos instagramnya,” kata Kombes Syamsi. Dim ana di akun pribadinya, musisi yang juga aktivis lingkungan tersebut menulis,

“Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19”. 

Merasa dirugikan atas postingan itu, pihak IDI langsung melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda Bali, pada 16 Juni 2020 lalu.

“Jadi ada kalimat itu, gara-gara kalimat IDI dan rumah sakit jadi kacung WHO,” terang Kombes Syamsi. Terkait laporan itu, Polda Bali telah meminta keterangan para pihak pelapor.

Sementara untuk JRX sendiri dijadwalkan akan diperiksa di Mapolda Bali, Kamis (6/8) depan. Suami dari Nora itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3)

Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

DENPASAR – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali akhirnya angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan kepada drummer Superman Is Dead (SID) JRX.

Ketua IDI Bali dr. I Gede Putra Suteja mengatakan bahwa pihaknya merasa terhina atas postingan JRX di media sosial instagramnya. 

“Kita kan organisasi, merasa terhina terhadap hal itu (postingan JRX),” terang dr. Suteja, Selasa (4/8) sore.

Menurutnya, setelah melaporkan JRX SID ke polisi, IDI Bali telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Sejumlah bukti seperti screen shoot postingan JRX di media sosial juga telah diserahkan. Pasca melapor, dr. Suteja mengatakan, menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke Mapolda Bali. 

“Karena ada menghina, saya lapor, kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti. Kalau tidak ya, silakan beragumen di pengadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi menjelaskan bahwa dalam postingan itu,  JRX menyebut IDI dan Rumah Sakit sebagai kacung WHO.

 “Itu melalui medsos instagramnya,” kata Kombes Syamsi. Dim ana di akun pribadinya, musisi yang juga aktivis lingkungan tersebut menulis,

“Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19”. 

Merasa dirugikan atas postingan itu, pihak IDI langsung melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda Bali, pada 16 Juni 2020 lalu.

“Jadi ada kalimat itu, gara-gara kalimat IDI dan rumah sakit jadi kacung WHO,” terang Kombes Syamsi. Terkait laporan itu, Polda Bali telah meminta keterangan para pihak pelapor.

Sementara untuk JRX sendiri dijadwalkan akan diperiksa di Mapolda Bali, Kamis (6/8) depan. Suami dari Nora itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3)

Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/