29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:57 AM WIB

Patroli, Polisi Pergoki Remaja Mabuk & Balapan Liar di Serangan

 

DENPASAR-Polisi memergoki sejumlah remaja pesta miras. Tak hanya itu, para remaja itu juga menggelar aksi balapan liar di kawasan Serangan dan kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan.

 

Razia yang digelar polisi pada Sabtu (19/2/2022) malam itu berhasil menyita sedikitnya 18 unit sepeda motor tanpa surat-surat. Motor yang diamankan polisi juga mengenakan kenalpot brong. 

 

Razia yang dipimpin Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Gede Sudyatmaja dimulai dari kawasan Serangan, Denpasar Selatan. Di sana, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang kumpul sambil pesta miras. Petugas pun langsung membubarkan dan mengamankan enam unit sepeda motor. 

 

“Kami angkut sepeda motor yang tidak dilengkapi surat dan menggunakan kenalpot brong ke Polsek,” kata Kapolsek Denpasar Seratan, Kompol Gede Sudyatmaja, Minggu (20/2/2022).

 

Setelah membubarkan kumpulan remaja itu, polisi lalu bergeser ke kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Di sana petugas menyita setidaknya 12 unit sepeda motor tanpa surat yang lengkap serta memakai knalpot brong.

 

“Kami mengantisipasi adanya aksi kriminalitas serta balap liar,” tambahnya. Selain patroli keamanan, polisi juga menggelar sidak Prokes. Sejumlah warung angkringan dan tempat nongkrong yang terletak di sepanjang Jalan Tukad Batanghari dan Jalan Tukad Barito ditemukan adanya pelanggaran Prokes. 

 

“ Ada tempat usaha yang dibuka melebihi pukul 22.00 WITA. Selain itu juga ada sejumlah pengunjung yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Kami menghimbau agar masyarakat selalu patuh pada Prokes ini. Mari kita bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.

 

 

DENPASAR-Polisi memergoki sejumlah remaja pesta miras. Tak hanya itu, para remaja itu juga menggelar aksi balapan liar di kawasan Serangan dan kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan.

 

Razia yang digelar polisi pada Sabtu (19/2/2022) malam itu berhasil menyita sedikitnya 18 unit sepeda motor tanpa surat-surat. Motor yang diamankan polisi juga mengenakan kenalpot brong. 

 

Razia yang dipimpin Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Gede Sudyatmaja dimulai dari kawasan Serangan, Denpasar Selatan. Di sana, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang kumpul sambil pesta miras. Petugas pun langsung membubarkan dan mengamankan enam unit sepeda motor. 

 

“Kami angkut sepeda motor yang tidak dilengkapi surat dan menggunakan kenalpot brong ke Polsek,” kata Kapolsek Denpasar Seratan, Kompol Gede Sudyatmaja, Minggu (20/2/2022).

 

Setelah membubarkan kumpulan remaja itu, polisi lalu bergeser ke kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Di sana petugas menyita setidaknya 12 unit sepeda motor tanpa surat yang lengkap serta memakai knalpot brong.

 

“Kami mengantisipasi adanya aksi kriminalitas serta balap liar,” tambahnya. Selain patroli keamanan, polisi juga menggelar sidak Prokes. Sejumlah warung angkringan dan tempat nongkrong yang terletak di sepanjang Jalan Tukad Batanghari dan Jalan Tukad Barito ditemukan adanya pelanggaran Prokes. 

 

“ Ada tempat usaha yang dibuka melebihi pukul 22.00 WITA. Selain itu juga ada sejumlah pengunjung yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Kami menghimbau agar masyarakat selalu patuh pada Prokes ini. Mari kita bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/