25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:54 AM WIB

Golkar Bali Dukung Proses Hukum Desak Made Dharmawati

DENPASAR, Radar Bali– Dewan Pimpinan Daerah 1 Partai Golongan Karya (DPD 1 Golkar) Provinsi Bali mendukung sepenuhnya upaya Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) pusat dan PHDI Provinsi Bali yang berjuang menindaklanjuti proses hukum terhadap Desak Made Dharmawati, oknum dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka).

Video ceramah yang direkam Istiqomah TV itu diduga melecehkan agama Hindu. Video ceramah itu beredar luas dengan judul “Kenapa Masuk Islam, Para Pencari Tuhan. Desak menyinggung soal Tuhan dalam agama Hindu dan menceritakan pengalamannya menyaksikan upacara ngaben (pembakaran jenazah, red).

 

Dukungan moral itu secara tegas disampaikan Ketua DPD 1 Partai Golkar Bali, Dr. Sugawa Korry dalam keterangan resminya, Selasa, (20/4) kemarin. Menurut Sugawa Korry, kesadaran Desak Made Dharmawati atas kekeliruannya yang berujung permohonan maaf secara tertulis di atas materai 10.000 wajib diapresiasi. Meski demikian, permohonan maaf itu ungkapnya tak lantas “menggugurkan” kasus hukum yang bersangkutan.

 

“Kami sependapat untuk memaafkan yang bersangkutan (Desak Made Dharmawati, red). Karena kita diajarkan untuk saling memaafkan antar sesama,” ucap Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali. Meski demikian, lanjut Sugawa Korry, proses hukum juga penting untuk ditindaklanjuti terhadap Desak Made Dharmawati agar ke depan ada hal-hal yang bisa dijadikan contoh bahwa tidak benar dalam kerangka NKRI antar umat beragama saling melecehkan keyakinan satu sama lain. 

 

“Untuk masyarakat Bali beragama Hindu yang kami pahami, kita tidak keberatan dan mempermasalahkan yang bersangkutan (Desak Made Dharmawati, red) menjadi mualaf manakala mereka menjadi istri seorang muslim karena kita menganut mengikuti purusha atau pihak laki-laki alias suami. Justru kita mendoakan agar dia ikut suami menjadi muslimah baik,” pungkas politisi asal Busungbiu, Buleleng itu. 

 

DENPASAR, Radar Bali– Dewan Pimpinan Daerah 1 Partai Golongan Karya (DPD 1 Golkar) Provinsi Bali mendukung sepenuhnya upaya Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) pusat dan PHDI Provinsi Bali yang berjuang menindaklanjuti proses hukum terhadap Desak Made Dharmawati, oknum dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka).

Video ceramah yang direkam Istiqomah TV itu diduga melecehkan agama Hindu. Video ceramah itu beredar luas dengan judul “Kenapa Masuk Islam, Para Pencari Tuhan. Desak menyinggung soal Tuhan dalam agama Hindu dan menceritakan pengalamannya menyaksikan upacara ngaben (pembakaran jenazah, red).

 

Dukungan moral itu secara tegas disampaikan Ketua DPD 1 Partai Golkar Bali, Dr. Sugawa Korry dalam keterangan resminya, Selasa, (20/4) kemarin. Menurut Sugawa Korry, kesadaran Desak Made Dharmawati atas kekeliruannya yang berujung permohonan maaf secara tertulis di atas materai 10.000 wajib diapresiasi. Meski demikian, permohonan maaf itu ungkapnya tak lantas “menggugurkan” kasus hukum yang bersangkutan.

 

“Kami sependapat untuk memaafkan yang bersangkutan (Desak Made Dharmawati, red). Karena kita diajarkan untuk saling memaafkan antar sesama,” ucap Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali. Meski demikian, lanjut Sugawa Korry, proses hukum juga penting untuk ditindaklanjuti terhadap Desak Made Dharmawati agar ke depan ada hal-hal yang bisa dijadikan contoh bahwa tidak benar dalam kerangka NKRI antar umat beragama saling melecehkan keyakinan satu sama lain. 

 

“Untuk masyarakat Bali beragama Hindu yang kami pahami, kita tidak keberatan dan mempermasalahkan yang bersangkutan (Desak Made Dharmawati, red) menjadi mualaf manakala mereka menjadi istri seorang muslim karena kita menganut mengikuti purusha atau pihak laki-laki alias suami. Justru kita mendoakan agar dia ikut suami menjadi muslimah baik,” pungkas politisi asal Busungbiu, Buleleng itu. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/