26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:30 AM WIB

Pelaku Pemukulan Anak Nyusul Istri ke Sel Tahanan

OPA, 40, tahun– pelaku penganiayaan seorang gadis berinisial SO, 14, dan bocah laki-laki berinisial MS, 9, tahun saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polresta Denpasar.

 

Terungkap, OPA juga berkesempatan reuni dengan istrinya yang sebelumnya juga dijebloskan ke sel tahanan karena terlibat kasus pencurian Hp.

 

“Tadi (kemarin) di Polresta, Opa menyesali perbuatannya dan berharap damai. Tentunya, saya memaafkan tapi proses jalan terus,” kata ibu korban berinisial ND.

 

Ibu korban yang berasal dari Jawa Timur ini mengatakan, istri tersangka Opa sebelumnya  melakukan pencurian HP dan ditangkap polisi. “Saya kasihan juga sebenarnya. Istri pelaku loh beberapa bulan lalu mencuri HP milik pedangan sayur dan diamankan dan di tahan. Bukannya berbuat baik, malah lakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Semoga ada efek jera untuk OPA,” kata ibu korban.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Denpasar. Seorang pria yang biasa disapa OPA, 40, tega menganiaya dua orang anak di bawah umur –tetangga kos pelaku.

 

Korbannya seorang gadis berinisial SO, 14, dan bocah laki-laki berinisial MS, 9, tahun. Kejadian berlangsung di kosan korban kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, Senin (18/4) sekitar pukul 23.30.

 

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami lebam di bagian kepala.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat membenarkan terkait kasus tersebut. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penangkapan saat itu juga. Kini, yang bersangkutan sementata dimintai keterangan secara maraton oleh penyidik. “Ya benar. Terlapor sudah diamankan dan dimintai keterangan. Termasuk mengusut terkait motifnya,” kata Kompol Mikael. 

 

OPA, 40, tahun– pelaku penganiayaan seorang gadis berinisial SO, 14, dan bocah laki-laki berinisial MS, 9, tahun saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polresta Denpasar.

 

Terungkap, OPA juga berkesempatan reuni dengan istrinya yang sebelumnya juga dijebloskan ke sel tahanan karena terlibat kasus pencurian Hp.

 

“Tadi (kemarin) di Polresta, Opa menyesali perbuatannya dan berharap damai. Tentunya, saya memaafkan tapi proses jalan terus,” kata ibu korban berinisial ND.

 

Ibu korban yang berasal dari Jawa Timur ini mengatakan, istri tersangka Opa sebelumnya  melakukan pencurian HP dan ditangkap polisi. “Saya kasihan juga sebenarnya. Istri pelaku loh beberapa bulan lalu mencuri HP milik pedangan sayur dan diamankan dan di tahan. Bukannya berbuat baik, malah lakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Semoga ada efek jera untuk OPA,” kata ibu korban.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Denpasar. Seorang pria yang biasa disapa OPA, 40, tega menganiaya dua orang anak di bawah umur –tetangga kos pelaku.

 

Korbannya seorang gadis berinisial SO, 14, dan bocah laki-laki berinisial MS, 9, tahun. Kejadian berlangsung di kosan korban kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, Senin (18/4) sekitar pukul 23.30.

 

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami lebam di bagian kepala.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat membenarkan terkait kasus tersebut. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penangkapan saat itu juga. Kini, yang bersangkutan sementata dimintai keterangan secara maraton oleh penyidik. “Ya benar. Terlapor sudah diamankan dan dimintai keterangan. Termasuk mengusut terkait motifnya,” kata Kompol Mikael. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/