KUTA- Punya nama mirip pembalap MotoGP Valentino Rossi, namun Valentino Rosi satu ini tak boleh dicontoh perbuatannya.
Pasalnya bukan prestasi balap seperti Valentino Rossi, tapi pemuda asal Jakarta yang punya nama panggilan Nino ini jadi terkenal karena mencuri.
Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, Senin siang (20/8), menyatakan awal mula tertangkapnya Nino setelah polisi mendapat laporan dari korban bernama Palty Sinurat pada 13 Juli lalu.
Saat melapor, korban mengaku telah kehilangan 1 unit laptop merk Lenovo warna orange, 1 unit Ipad mini merk Apple warna putih, 1 buah tablet merk Huawei warna hitam, 1 jam tangan merk Ferari warna emas, 1 buah jam tangan merk Rolex warna silver,1 buah HP merk Samsung warna putih, 1 Hp Microsop, dan juga cincin dan Giwang yang raib dari kediamannya di jalan Sri Rama, gang pura Agung No. 2 lingkungan Legian Kuta Badung.
Atas laporan, itu team Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Panit Reskrim IPTU BUDI ARTAMA, SH langsung mendatangi TKP untik mengumpulkan informasi. Sabtu (19/8) sekitar pukul 16.00, team mendapat informasi bahwa ada seseorang yang membawa salah satu barang yang dilaporkan hilang tersebut, yaitu 1 unit laptop merk Lenovo warna orange ke toko First medien di Rimo Mall di Jalan Diponogoro Denpasar untuk buka kunci.
“Selanjutnya tim bergerak mengarah ke tempat terseut, dan berhasil mengamankan seorang laki- laki bernama Vino Yolanda dan seorang wanita Andi Citra, juga barang bukti laptop Lenovo berwarna orange dan 1 buah Ipad merk Apple warna putih,” kata Teuku Ricki.
Dari keterangan Andi Citra, kedua barang itu diamankan dari anak angkatnya bernama Moch Valentino Rosi alias Nino.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak mengarah ke tempat tinggalnya di jalan Dewi Sri II, Kuta Badung dan langsung mengamankan pelaku.
“Saat dilakukan penggeledehan di dalam kamar ditemukan barang bukti berupa 1 buah Tablet merk Huawei warna hitam, dan 1 buah Hp merk Microsop, selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lnjut,” tambah AKP Ricki.
Dari hasil interogasi, pemuda kelahiran Jakarta, 21 Mei 2004 tersebut mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di Jalan Sri Rama, gang Pura Agung No.2 lingkungan Legian Kuta Badung pada hari jumat tanggal 13 Juli 2018 sekitar jam 13.00 wita, dengan cara memanjat tembok lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan pisau dapur,” pungkas Teuku Ricki Fadlianshah