27.8 C
Jakarta
22 November 2024, 21:31 PM WIB

GRESS! Divonis 2 Tahun, Gung Alit Eks Kadin Bali Masih Kader Gerindra

DENPASAR – Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra atau akrab dipanggil Gung Alit, eks Ketua Kadin Bali, terpidana kasus

penipuan dalam proses perijinan pelebaran kawasan di Teluk Benoa ternyata masih menjadi kader Partai Gerindra.

Fakta itu diungkap langsung Gung Alit pasca divonis dalam kasus penipuan dengan pidana penjara dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar beberapa hari lalu.

“Masih..masih. Saya masih sebagai kader Partai Gerindra sampai sekarang,” ujar Gung Alit. Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Gerindra Bali I Made Gede Ray Misno membenarkan klaim Gung Alit.

“Masih. Dia (Gung Alit) kader Gerindra. Kami melihat juga seberapa besar kesalahan seseorang tersebut untuk dilakukan pemecatan,” ujar Ray Misno, Selasa (20/8).

Lalu apa tolak ukur kesalahan seorang kader partai untuk dilakukan pemecatan? Ray Misno menjelaskan, berdasar undang-undang partai politik, jika kader dihukum dengan putusan 5 tahun keatas, baru dilakukan pemecatan.

“Kalau dia diatas lima tahun, otomatis dipecat. Saat ini hak politiknya kan masih. Jadi kalau dia anggota DPR dan dihukum diatas 5 tahun, maka akan di PAW dan juga dipecat,” pungkasnya.

Diketahui, Gung Alit memang sudah cukup lama menjadi kader partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.

Terhitung sudah 3 periode, atau sejak tahun 2009, 2013 dan 2019 kemarin  Alit menjadi caleg. Hanya saja memang belum pernah lolos ke Senayan. 

DENPASAR – Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra atau akrab dipanggil Gung Alit, eks Ketua Kadin Bali, terpidana kasus

penipuan dalam proses perijinan pelebaran kawasan di Teluk Benoa ternyata masih menjadi kader Partai Gerindra.

Fakta itu diungkap langsung Gung Alit pasca divonis dalam kasus penipuan dengan pidana penjara dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar beberapa hari lalu.

“Masih..masih. Saya masih sebagai kader Partai Gerindra sampai sekarang,” ujar Gung Alit. Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Gerindra Bali I Made Gede Ray Misno membenarkan klaim Gung Alit.

“Masih. Dia (Gung Alit) kader Gerindra. Kami melihat juga seberapa besar kesalahan seseorang tersebut untuk dilakukan pemecatan,” ujar Ray Misno, Selasa (20/8).

Lalu apa tolak ukur kesalahan seorang kader partai untuk dilakukan pemecatan? Ray Misno menjelaskan, berdasar undang-undang partai politik, jika kader dihukum dengan putusan 5 tahun keatas, baru dilakukan pemecatan.

“Kalau dia diatas lima tahun, otomatis dipecat. Saat ini hak politiknya kan masih. Jadi kalau dia anggota DPR dan dihukum diatas 5 tahun, maka akan di PAW dan juga dipecat,” pungkasnya.

Diketahui, Gung Alit memang sudah cukup lama menjadi kader partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.

Terhitung sudah 3 periode, atau sejak tahun 2009, 2013 dan 2019 kemarin  Alit menjadi caleg. Hanya saja memang belum pernah lolos ke Senayan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/