MANGUPURA-Kerap membuat resah dengan mengganggu pelajar dan guru, seorang anak di bawah umur berinisial KAS, 13, Senin (21/1) terpaksa diamankan.
Seperti dibenarkan Bhabinkamtibmas Desa Mengwitani, I Made Suparta.
Saat dikonfirmasi, Jawa Pos Radar Bali, Suparta mengatakan, jika KAS terpaksa diamankan karena sering mengganggu guru dan murid.
Selain sering membuat bising dengan menggeber motor, KAS diamankan karena sering mengumpat dengan mengeluarkan kata-kata kotor.
“Dia juga kerap mengganggu siswa saat jam istirahat sekolah dengan mengeluarkan kata-kata kasar sehingga membuat gaduh,”tegas Suparta.
Bahkan meski sudah beberapa kali ditegur, KAS yang juga mantan alumni di sekolah tersebut tetap membandel.
“Kepala sekolahnya bilang kalau pihak sekolah sudah pernah menegur pelaku agar tidak membuat ulah. Namun, rupanya yang bersangkutan ini tetap berulah sehingga mengganggu sistem belajar mengajar,” imbuh Suparta.
Atas laporan itu, pihak Bhabinkamtibmas kemudian mengamankan KAS.
Tak hanya KAS, rekan KAS bersama sepeda motor Honda Astrea yang dipakai keduanya juga ikut diamankan
Bahkan usai mengamankan motor, ternyata dari hasil pengecekan motor, samsat sepeda motor mati dengan perangkat sepeda motornya juga tidak lengkap.
“Sepeda motor itu terpaksa kami tahan sampai dilengkapi suratnya. Sedangkan untuk si anak, karena masih di bawah umur, akhirnya masalah ini diselesaikan di kantor desa dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tukas Suparta.