27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:46 AM WIB

Polda Bali Bidik Bangunan Gedung Kantor Baru Kepala Desa Selat

SEMARAPURA- Diduga terjadi penggelembungan harga lahan, pembangunan gedung kantor baru kepala Desa Selat dibidik polisi.

Bahkan dari informasi, tim dari Reskrimsus Polda Bali bukan hanya mendatangi kantor kepala Desa Selat. Namun tim reskrimsus Polda ini juga meminta keterangan dan menyita berkas-berkas berkaitan dengan pelepasan lahan dan pembangunan kantor baru.

Terkait bidikan polisi, Sekretaris Desa Selat, Ketut Ariawan saat ditemui di kantor kepala Desa Selat, Senin (21/1) membenarkan jika Polda Bali telah mendatangi kantor kepala Desa Selat.

Selain meminta keterangan, Polda Bali juga meminjam berkas berkaitan dengan pembelian tanah dan pembangunan Kantor Kepala Desa Selat baru yang letaknya di sebelah barat Puskesmas Klungkung II.

Dijelaskan Ariawan, pembangunan kantor baru Kepala Desa Selat itu dilatarbelakangi kepemilikan lahan kantor yang dimiliki tiga pihak, yakni milik pribadi, desa adat dan desa dinas.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya direncanakan untuk membangun Kantor Kepala Desa Selat yang baru di tahun 2013. “Hal ini sudah disosialisasikan dan dirapatkan,” ujarnya.

Adapun pengadaan lahan mulai dilakukan di tahun 2015, hanya saja lahan untuk membangun kantor baru Kepala Desa Selat itu hingga akhir November 2015 itu tidak kunjungi ditemukan.

“Akhirnya ada yang memberi tahu kalau ada warga yang menjual tanah. Kami diberikan harga Rp 150 juta per are dan tidak bisa ditawar,” ungkapnya.

Lantaran hanya lahan itu saja yang berhasil ditemukan, akhirnya pihak desa membeli tanah tersebut dengan seluas tiga are dengan total harga Rp 450 juta menggunakan dana ADD dan bagi hasil pajak (BHP) tahun 2015.

Hanya saja karena luasan lahan tiga are dilihat tidak pas untuk membangun kantor desa baru itu sehingga pihak desa kembali lagi membeli lahan tiga are sisanya di tahun 2016 dengan dana ADD sehingga total harga lahan sebesar Rp 900 juta untuk lahan enam are tersebut.

“Jadi tidak ada itu markup (penggelembungan harga, red). Tahun 2017 tidak dilakukan pembangunan. Hanya ada pengerukan namun itu gratis,” terangnya.

Adapun pembangunan Kantor Kepala Desa Selat yang baru mulai dilakukan di tahun 2018. Dengan anggaran sebesar Rp 719 juta lebih dari ADD dan BHP tahun anggaran 2018 dilakukan untuk pembangunan Kantor Kelapa Desa sebesar 60 persen. Proyek ini dilakukan dengan masa pengerjaan enam bulan mulai 16 Mei – 16 November 2018.

“Tahun 2019 kami anggarkan untuk tembok saja sekitar Rp 135 juta karena kami kekurangan dana. Tahun 2020, senderan dan penyengker. Total RAB Rp 1,5 miliar kami lakukan secara bertahap hingga tahun 2022,” bebernya.

Terkait dengan adanya laporan masyarakat itu, pihaknya menanggapi positif. Dan pihaknya mengatakan jika semuanya telah dilakukan sesuai prosedur.

SEMARAPURA- Diduga terjadi penggelembungan harga lahan, pembangunan gedung kantor baru kepala Desa Selat dibidik polisi.

Bahkan dari informasi, tim dari Reskrimsus Polda Bali bukan hanya mendatangi kantor kepala Desa Selat. Namun tim reskrimsus Polda ini juga meminta keterangan dan menyita berkas-berkas berkaitan dengan pelepasan lahan dan pembangunan kantor baru.

Terkait bidikan polisi, Sekretaris Desa Selat, Ketut Ariawan saat ditemui di kantor kepala Desa Selat, Senin (21/1) membenarkan jika Polda Bali telah mendatangi kantor kepala Desa Selat.

Selain meminta keterangan, Polda Bali juga meminjam berkas berkaitan dengan pembelian tanah dan pembangunan Kantor Kepala Desa Selat baru yang letaknya di sebelah barat Puskesmas Klungkung II.

Dijelaskan Ariawan, pembangunan kantor baru Kepala Desa Selat itu dilatarbelakangi kepemilikan lahan kantor yang dimiliki tiga pihak, yakni milik pribadi, desa adat dan desa dinas.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya direncanakan untuk membangun Kantor Kepala Desa Selat yang baru di tahun 2013. “Hal ini sudah disosialisasikan dan dirapatkan,” ujarnya.

Adapun pengadaan lahan mulai dilakukan di tahun 2015, hanya saja lahan untuk membangun kantor baru Kepala Desa Selat itu hingga akhir November 2015 itu tidak kunjungi ditemukan.

“Akhirnya ada yang memberi tahu kalau ada warga yang menjual tanah. Kami diberikan harga Rp 150 juta per are dan tidak bisa ditawar,” ungkapnya.

Lantaran hanya lahan itu saja yang berhasil ditemukan, akhirnya pihak desa membeli tanah tersebut dengan seluas tiga are dengan total harga Rp 450 juta menggunakan dana ADD dan bagi hasil pajak (BHP) tahun 2015.

Hanya saja karena luasan lahan tiga are dilihat tidak pas untuk membangun kantor desa baru itu sehingga pihak desa kembali lagi membeli lahan tiga are sisanya di tahun 2016 dengan dana ADD sehingga total harga lahan sebesar Rp 900 juta untuk lahan enam are tersebut.

“Jadi tidak ada itu markup (penggelembungan harga, red). Tahun 2017 tidak dilakukan pembangunan. Hanya ada pengerukan namun itu gratis,” terangnya.

Adapun pembangunan Kantor Kepala Desa Selat yang baru mulai dilakukan di tahun 2018. Dengan anggaran sebesar Rp 719 juta lebih dari ADD dan BHP tahun anggaran 2018 dilakukan untuk pembangunan Kantor Kelapa Desa sebesar 60 persen. Proyek ini dilakukan dengan masa pengerjaan enam bulan mulai 16 Mei – 16 November 2018.

“Tahun 2019 kami anggarkan untuk tembok saja sekitar Rp 135 juta karena kami kekurangan dana. Tahun 2020, senderan dan penyengker. Total RAB Rp 1,5 miliar kami lakukan secara bertahap hingga tahun 2022,” bebernya.

Terkait dengan adanya laporan masyarakat itu, pihaknya menanggapi positif. Dan pihaknya mengatakan jika semuanya telah dilakukan sesuai prosedur.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/