DENPASAR – Anggota DPD RI dapil Bali Arya Wedarkarna alias AWK akhirnya memberi tanggapapan terkait laporan beberapa pihak ke Polda Bali, Selasa (21/1) pagi.
Kepada sejumlah awak media, AWK mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengklaim atau mendeklarasikan diri sebagai Raja Majapahit.
Kata dia, gelar itu hanya diberikan oleh orang lain kepada dirinya. “Saya tidak pernah kok mengkaim diri sebagai Raja Majapahit Bali.
Kalau orang memberikan gelar macam-macam, itu ya biasa. Itu namanya persahabatan. Ya, kalau orang kasih gelar itu ya, nggak apa-apa,” ujar AWK.
Menurutnya, gelar ini diberikan oleh seorang tokoh Hindu yang saat itu mendatangi Bali tahun 2009 lalu. Tokoh Hindu tersebut datang ke Bali untuk mencari perlindungan karena Pura-nya sempat dirusak.
Di Bali, tokoh Hindu tersebut memberikan pusaka, dan juga gelar tersebut. Dan Arya Wedakarna pun menghormati hal itu.
“Orang memberikan pusaka, memberikan saya gelar, kan sah-sah saja. Tergantung saya mau pakai atau tidak. Kalau ada orang yang memberikan gelar sebagai saudara sebangsa saya hormati,” terang Arya Wedakarna.
Wedakarna juga menanggapi laporan yang dilakukan oleh I Gusti Ngurah Nyoman Juniartha dan PuskoHindunesia sebagai hal yang biasa saja.
“Yang pasti sikap saya biasa saja. Tetap fokus bekerja selaku senator. Ini agenda-agenda masih banyak. Jadi enggak apa-apa. Itu hak mereka. Biasa aja,” katanya.
Begitu juga terkait laporan dugaan penistaan agama yang ditudingkan terhadapnya. “Nggak ada, orang pendeta adanya disebelah saya kok aman-aman saja duduk di sebelah saya,” tandasnya.