DENPASAR – Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (PuskorHindunesia) mempolisikan Anggota DPD RI dapil Bali Arya Wedakarna alias AWK ke Polda Bali.
PuskorHindunesia melaporkan senator AWK atas laporan pelecehan dan menghina sulinggih atau pendeta Hindu, Selasa (21/1) pagi.
“PuskorHindunesia hari ini melaporkan kasus pelecehan dan penghinaan sulinggih yang dilakukan putra alm. Made Wedastra Suyasa itu saat dharma wacana 22 Desember 2019 lalu.
Kami tekankan bahwa kami selaku umat Hindu sangat merasa dilecehkan oleh ucapannya. Di mana dia yang mengaku tokoh Hindu,
tapi malah menyumpah sulinggih agar cepat mati atau madak pang enggal mati,” ujar pelapor yang juga Ketua Puskor Hindunesia, Ida Bagus Susena ditemui di Polda Bali, Selasa (21/1) pagi.
Jelas Ida Bagus Susena, apa yang disampaikan AWK merupakan pelecehan simbol Hindu. Pasalnya, sulinggih merupakan simbol umat Hindu yang disucikan.
“Dia (AWK, red) seharusnya ikut menjaga kesucian para sulinggih, tapi dia yang mengaku tokoh ternyata tidak memiliki etika dan tidak memiliki kewarasan.
Orang Hindu dalam berucap berkata harus menjaga etika. Etika dan susila itu wajib jadi pedoman. Ketika ini dilecehkan, kita komponen Hindu bergerak,” ujar Susena.