33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:58 PM WIB

Janjikan Korban Bekerja di RSBM, Pegawai RS Wangaya Tipu Ratusan Juta

DENPASAR – Ida Bagus Baruna Prasetya harus mempertanggunghawabkan perbuatannya di depan hukum.

Ida Bagus Baruna Prasetya diamankan kepolisian Polsek Denpasar Selatan karena telah menipu seorang wanita bernama Luh Putu Ari Fyanti, 26. 

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya menjelaskan, penangkapan pria asal Desa Pandak, Kediri, Tabanan, itu menipu korban senilai lebih hampir Rp 175 juta.

Dalam aksinya, korban yang merupakan lulusan jurusan kesehatan ingin melamar menjadi tenaga medis di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM). 

“Korban ini mendengar informasi bahwa ada lowongan tenaga medis di rumah sakit Bali Mandara, dan setelah dua tahun bekerja akan diangkat jadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Katanya informasi itu terbatas,” kata Kompol Wirajaya kemarin.

Kemudian, korban dikenalkan kepada pelaku oleh seorang bernama Riki yang kebetulan satu kantor dengan pelaku di Rumah Sakit Wangaya Denpasar.

Setelah melakukan pembicaraan melalui telepon, korban dijanjikan untuk bisa bekerja di RS Bali Mandara dan meminta menyerahkan uang DP sebesar Rp 20.000.000 tanggal 5 Januari 2018.

Penyerahan sejumlah uang itu dilakukan di Kedai Ceret, Jalan Tukad Yeh Aya Panjer, Denpasar Selatan. 

Kemudian tanggal 19 Januari 2018, korban kembali bertemu dengan pelaku di Kedai Ceret. Dalam pertemuan itu, pelaku mengatakan kepada korban bahwa SK nya sudah mau keluar dan tinggal tanda tangan.

“Saksi korban kemudian disuruh untuk melunasi sisa DP sebesar Rp 155 juta,” tambah Kompol Wirajaya.

Setelah menyerahkan uang dan surat-surat administrasi persyaratan dalam penerimaan calon pegawai dan juga telah mengikuti tes seleksi, pelaku mengatakan kepada korban bahwa 27 April 2018 surat pengangkatan akan keluar.

Namun, setelah tanggal tersebut SK yang dijanjikan tidak keluar. Saksi korban pun menghubungi pelaku untuk meminta uangnya dikembalikan.

Namun rupanya pelaku masih memiliki akal bulus. Pelaku mengajak seorang bernama Ida Bagus Andika yang mengaku sebagai petugas BKD untuk bertemu korban.

Pertemuan tersebut dilakukan di Cafe Utama Renon. Dalam pertemuan itu, korban disuruh untuk menyerahkan surat lamaran,

foto copy Ijasah, KTP, transkip nilai, pas foto ukuran 4 X 6, yang kemudian selanjutnya diserahkan kepada Ida Bagus Andika.

Namun, saat itu Ida Bagus Andika belum menerima uang. Namun selang beberapa lama, korban menghubungi pelaku, namun nomor pelaku tidak aktif.

Korban akhirnya melaporkannya kepolisi. Dari laporan itu, pelaku ditangkap pada Minggu , tanggal 3 Februari 2019, sekitar pukul 01.30 wita, di salah satu lokasi.

DENPASAR – Ida Bagus Baruna Prasetya harus mempertanggunghawabkan perbuatannya di depan hukum.

Ida Bagus Baruna Prasetya diamankan kepolisian Polsek Denpasar Selatan karena telah menipu seorang wanita bernama Luh Putu Ari Fyanti, 26. 

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya menjelaskan, penangkapan pria asal Desa Pandak, Kediri, Tabanan, itu menipu korban senilai lebih hampir Rp 175 juta.

Dalam aksinya, korban yang merupakan lulusan jurusan kesehatan ingin melamar menjadi tenaga medis di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM). 

“Korban ini mendengar informasi bahwa ada lowongan tenaga medis di rumah sakit Bali Mandara, dan setelah dua tahun bekerja akan diangkat jadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Katanya informasi itu terbatas,” kata Kompol Wirajaya kemarin.

Kemudian, korban dikenalkan kepada pelaku oleh seorang bernama Riki yang kebetulan satu kantor dengan pelaku di Rumah Sakit Wangaya Denpasar.

Setelah melakukan pembicaraan melalui telepon, korban dijanjikan untuk bisa bekerja di RS Bali Mandara dan meminta menyerahkan uang DP sebesar Rp 20.000.000 tanggal 5 Januari 2018.

Penyerahan sejumlah uang itu dilakukan di Kedai Ceret, Jalan Tukad Yeh Aya Panjer, Denpasar Selatan. 

Kemudian tanggal 19 Januari 2018, korban kembali bertemu dengan pelaku di Kedai Ceret. Dalam pertemuan itu, pelaku mengatakan kepada korban bahwa SK nya sudah mau keluar dan tinggal tanda tangan.

“Saksi korban kemudian disuruh untuk melunasi sisa DP sebesar Rp 155 juta,” tambah Kompol Wirajaya.

Setelah menyerahkan uang dan surat-surat administrasi persyaratan dalam penerimaan calon pegawai dan juga telah mengikuti tes seleksi, pelaku mengatakan kepada korban bahwa 27 April 2018 surat pengangkatan akan keluar.

Namun, setelah tanggal tersebut SK yang dijanjikan tidak keluar. Saksi korban pun menghubungi pelaku untuk meminta uangnya dikembalikan.

Namun rupanya pelaku masih memiliki akal bulus. Pelaku mengajak seorang bernama Ida Bagus Andika yang mengaku sebagai petugas BKD untuk bertemu korban.

Pertemuan tersebut dilakukan di Cafe Utama Renon. Dalam pertemuan itu, korban disuruh untuk menyerahkan surat lamaran,

foto copy Ijasah, KTP, transkip nilai, pas foto ukuran 4 X 6, yang kemudian selanjutnya diserahkan kepada Ida Bagus Andika.

Namun, saat itu Ida Bagus Andika belum menerima uang. Namun selang beberapa lama, korban menghubungi pelaku, namun nomor pelaku tidak aktif.

Korban akhirnya melaporkannya kepolisi. Dari laporan itu, pelaku ditangkap pada Minggu , tanggal 3 Februari 2019, sekitar pukul 01.30 wita, di salah satu lokasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/